Lihainya Jhon Jual Obat Aborsi Berujung Diciduk Polisi

Lihainya Jhon Jual Obat Aborsi Berujung Diciduk Polisi

Rifat Alhamidi - detikJabar
Senin, 04 Des 2023 13:38 WIB
Pelaku dan pengedar obat aborsi di Bandung
Pelaku dan pengedar obat aborsi di Bandung (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Polrestabes Bandung menciduk SES alias Jhon, seorang pemuda berusia 19 tahun yang nekat mengedarkan obat aborsi. Sebelum ditangkap, dia telah mengedarkan obat penggugur kandungan itu ke sejumlah pasangan yang belum menikah.

Saat dihadirkan dalam rilis ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Jhon sudah menjalankan bisnis hitamnya sejak Juli 2023. Jhon pertama kali menggunakan obat aborsi itu kepada pacarnya, SMS (16), yang telah hamil 5 bulan.

Merasa obat ilegal yang dibelinya manjur, Jhon lantas menjadi ketagihan. Dia kembali memesan obat aborsi itu kepada distributor langganannya untuk diedarkan kepada pasangan yang belum menikah namun telah hamil duluan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari kasus peredaran obat-obatan untuk aborsi atau untuk penggugur janin bayi, kita tangkap seorang terangka atas nama SES," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, Senin (4/12/2023).

Bermodal akun Facebook berinisial DS, Jhon kemudian mulai menawarkan obat aborsi jualannya itu ke sejumlah pasangan. John tak hanya sekedar mengedarkan obat ilegal tersebut, tapi juga membantu pasangan yang berniat menggugurkan kandungannya.

ADVERTISEMENT

Per setiap transaksi obat aborsi, Jhon mematok tarif Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta. Kepiawaiannya menjalankan bisnis hitam dengan mengedarkan obat ilegal itu pun sudah dilakukan Jhon selama 12 kali dari Juli-November 2023 di berbagai daerah di Indonesia.

"Tersangka tidak memiliki latar belakang ilmu kesehatan apapun. Dia hanya punya pengalaman pernah melakukan aborsi sebelumnya kepada pacarnya, lalu mengedarkan obat aborsi itu kepada orang lain," terang Budi.

"Dari hasil penyelidikan yang kita lakukan, sudah banyak TKP aborsi dari obat-obatan yang tersangka jual. Yang bersangkutan juga membantu pasangan yang ingin menggugurkan kandungannya. Kalau ada yang tidak berani, tesangka memandu secara online melalui video call atau melalui perbantuan secara langsung," ungkapnya menambahkan.

Bisnis hitam yang dilakukan Jhon pun baru terbongkar setelah ia membantu menggugurkan kandungan 2 pasangan yang belum menikah, yaitu LSPL (19) dan DJN (19), serta AR (42) dan J (36). Dari serangkaian penyelidikan, Jhon kemudian diciduk pada 30 November 2023 di salah satu mal di Kota Bandung.

Ironisnya, Jhon membantu menggugurkan pasangan AR dan J pada Agustus 2023 yang diketahui sudah berusia 3 bulan. Sementara, kepada muda-muda LSPL dan DJN, Jhon membantu menggugurkan kandungan pasangan itu yang diketahui berusia sekitar 5 bulan pada November 2023.

"Untuk kelimanya kami tetapkan sebagai tersangka. Karena mereka ini sebagai pelaku aborsi dan pelaku penjual obat aborsi tersebut," tegas Budi.

Polisi pun menjerat kelimanya dengan pasal berlapis. Mulai dari Pasal 77A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 435, Pasal 427 serta Pasal 428 ayat 1 huruf a UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Dengan ancaman pidana penjara selama 12 tahun kurungan penjara," pungkasnya.




(ral/dir)


Hide Ads