Cara Ciamis Selamatkan Naskah Kuno dari Kerusakan

Dadang Hermansyah - detikJabar
Jumat, 23 Okt 2026 19:00 WIB
Dok. Perpustakaan Ciamis (Foto: Dok. Perpustakaan Ciamis).
Ciamis -

Menjaga naskah kuno bukan sekadar menyimpan lembaran kertas berusia ratusan tahun. Di dalamnya tersimpan jejak sejarah, pengetahuan, dan kearifan lokal yang merekam perjalanan kehidupan masyarakat dari masa ke masa. Agar warisan tersebut tidak hilang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Ciamis mengajak masyarakat ikut terlibat dalam pendataan, pendaftaran, hingga perawatan naskah kuno.

Upaya itu dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Naskah Kuno dan Preservasi Naskah Kuno Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Ciamis.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah untuk mendekatkan upaya pelestarian naskah kuno dengan masyarakat, terutama mereka yang masih menyimpan manuskrip bersejarah di rumah, pondok pesantren, lembaga, maupun komunitas budaya.

Keberadaan naskah kuno tidak selalu tersimpan di lembaga resmi. Sebagian di antaranya berada di tangan perseorangan atau komunitas yang mewarisinya secara turun-temurun. Tanpa pendataan dan perawatan yang tepat, naskah tersebut berisiko rusak, sementara informasi berharga di dalamnya bisa hilang sebelum sempat dipelajari generasi berikutnya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Ciamis Okta Jabal Nugraha, melalui Sekretaris Dinas Fitri Lisnawati mengatakan, pelestarian naskah kuno membutuhkan keterlibatan pemerintah dan masyarakat.

"Pelestarian naskah kuno tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat yang memiliki atau menyimpan naskah kuno juga mempunyai peran penting, mulai dari mendata, mendaftarkan, hingga menjaga kondisi fisiknya agar tetap terpelihara," ujarnya, Jumat (23/10/2026).

Menurutnya, pendataan menjadi langkah awal yang penting untuk mengetahui keberadaan naskah kuno sekaligus mendokumentasikan informasi mengenai koleksi tersebut. Dengan begitu, naskah yang tersimpan di berbagai tempat dapat memperoleh perhatian dalam upaya pelestarian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Salah satu langkah yang diperkenalkan dalam kegiatan tersebut adalah pendaftaran naskah kuno melalui aplikasi KHASTARA milik Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

Melalui aplikasi ini, pemilik atau penyimpan naskah kuno dapat melakukan pendaftaran secara mandiri. Proses tersebut membantu mendokumentasikan keberadaan naskah sehingga informasi mengenai warisan budaya itu dapat tercatat dengan lebih baik.

Simak Video "Video: Ditangkap! Ini Tampang 3 Pelaku Pencurian Kabel Tower di Ciamis"


(mso/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork