Cara Ciamis Selamatkan Naskah Kuno dari Kerusakan

Cara Ciamis Selamatkan Naskah Kuno dari Kerusakan

Dadang Hermansyah - detikJabar
Jumat, 23 Okt 2026 19:00 WIB
Praktik cara merawat naskah kuno
Dok. Perpustakaan Ciamis (Foto: Dok. Perpustakaan Ciamis).
Ciamis -

Menjaga naskah kuno bukan sekadar menyimpan lembaran kertas berusia ratusan tahun. Di dalamnya tersimpan jejak sejarah, pengetahuan, dan kearifan lokal yang merekam perjalanan kehidupan masyarakat dari masa ke masa. Agar warisan tersebut tidak hilang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Ciamis mengajak masyarakat ikut terlibat dalam pendataan, pendaftaran, hingga perawatan naskah kuno.

Upaya itu dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Naskah Kuno dan Preservasi Naskah Kuno Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Ciamis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah untuk mendekatkan upaya pelestarian naskah kuno dengan masyarakat, terutama mereka yang masih menyimpan manuskrip bersejarah di rumah, pondok pesantren, lembaga, maupun komunitas budaya.

Keberadaan naskah kuno tidak selalu tersimpan di lembaga resmi. Sebagian di antaranya berada di tangan perseorangan atau komunitas yang mewarisinya secara turun-temurun. Tanpa pendataan dan perawatan yang tepat, naskah tersebut berisiko rusak, sementara informasi berharga di dalamnya bisa hilang sebelum sempat dipelajari generasi berikutnya.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Ciamis Okta Jabal Nugraha, melalui Sekretaris Dinas Fitri Lisnawati mengatakan, pelestarian naskah kuno membutuhkan keterlibatan pemerintah dan masyarakat.

"Pelestarian naskah kuno tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat yang memiliki atau menyimpan naskah kuno juga mempunyai peran penting, mulai dari mendata, mendaftarkan, hingga menjaga kondisi fisiknya agar tetap terpelihara," ujarnya, Jumat (23/10/2026).

Menurutnya, pendataan menjadi langkah awal yang penting untuk mengetahui keberadaan naskah kuno sekaligus mendokumentasikan informasi mengenai koleksi tersebut. Dengan begitu, naskah yang tersimpan di berbagai tempat dapat memperoleh perhatian dalam upaya pelestarian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Salah satu langkah yang diperkenalkan dalam kegiatan tersebut adalah pendaftaran naskah kuno melalui aplikasi KHASTARA milik Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

Melalui aplikasi ini, pemilik atau penyimpan naskah kuno dapat melakukan pendaftaran secara mandiri. Proses tersebut membantu mendokumentasikan keberadaan naskah sehingga informasi mengenai warisan budaya itu dapat tercatat dengan lebih baik.

Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Ciamis juga membuka ruang bagi masyarakat yang membutuhkan informasi maupun pendampingan dalam proses pendaftaran.

"Bagi masyarakat yang memiliki atau menyimpan naskah kuno, baik secara pribadi maupun melalui lembaga, pondok pesantren, atau komunitas, kami siap memberikan informasi dan pendampingan agar proses pendaftarannya dapat dilakukan sesuai ketentuan," kata Fitri.

Melalui kemudahan tersebut, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan dan mendaftarkan naskah yang mereka miliki. Langkah ini bukan hanya berkaitan dengan administrasi, melainkan juga bagian dari upaya menjaga agar keberadaan naskah kuno tidak luput dari perhatian.

Wini Fitriani, pegiat Rumah Naskah Nusantara, menyampaikan materi mengenai pendaftaran naskah kuno. Peserta diperkenalkan pada pentingnya pendataan serta tahapan pendaftaran melalui aplikasi KHASTARA.

Sementara itu, Gunari Putra Erisman, filolog atau pakar pernaskahan daerah, menjelaskan materi preservasi naskah kuno. Pembahasan ini menitikberatkan pada pentingnya menjaga kondisi fisik naskah agar tidak mengalami kerusakan yang dapat mengancam keutuhan maupun informasi di dalamnya.

Kegiatan tidak berhenti pada penyampaian materi. Peserta kemudian mengikuti bimbingan teknis melalui praktik langsung, mulai dari registrasi, pengisian formulir, hingga melengkapi data dan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran naskah kuno melalui KHASTARA.

Peserta mempelajari dasar-dasar preservasi atau perawatan naskah. Mereka mendapatkan panduan mengenai cara menangani dan merawat naskah dengan memperhatikan kondisi fisiknya.

"Praktik ini diharapkan memberi bekal bagi peserta untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh ketika kembali ke lingkungan masing-masing. Dengan demikian, upaya pelestarian tidak hanya dipahami sebagai teori, tetapi dapat dilakukan melalui tindakan sederhana dan berkelanjutan," ujarGunari.

Pelestarian naskah kuno membutuhkan perhatian jangka panjang. Pemerintah, pemilik naskah, lembaga pendidikan, pondok pesantren, komunitas budaya, dan masyarakat luas perlu berjalan bersama agar warisan tersebut tetap terjaga.

Menurut Gunari, pendataan membantu memastikan keberadaan naskah diketahui, sedangkan pendaftaran dan perawatan menjadi bagian dari upaya menjaga agar naskah tidak terabaikan. Keterlibatan masyarakat menjadi penting karena mereka sering kali menjadi pihak yang paling dekat dengan naskah yang diwariskan dari generasi sebelumnya.

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Video: Ditangkap! Ini Tampang 3 Pelaku Pencurian Kabel Tower di Ciamis"
[Gambas:Video 20detik] (mso/mso)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads