Bahasa Sunda yang Memudar dan Nasib Para Gurunya

Nur Azis - detikJabar
Minggu, 05 Mar 2023 20:46 WIB
Ilustrasi (Foto: Istimewa).
Sumedang -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penurunan penggunaan bahasa Sunda di Jawa Barat. Kondisi itu ditambah dengan tidak tersedianya formasi khusus untuk guru bahasa Sunda pada program perekrutan ASN (Aparatur Sipil Negara) baik berstatus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) maupun PNS (Pegawai Negeri Sipil) saat ini.

Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Sunda SMA Provinsi Jawa Barat Ari Andriansyah menilai nihilnya formasi guru bahasa Sunda lantaran disatukan ke dalam formasi guru seni dan budaya. Hal itu menurutnya langkah keliru.

"Jadi begini, formasinya seni dan budaya tapi yang daftar guru bahasa daerah (bahasa Sunda) yang punya ijazah bahasa daerah, kan itu salah, karena kompetensinya berbeda antara yang ingin mengajarkan seni dan yang ingin mengajarkan bahasa daerah," ungkap Ari yang juga sebagai pengajar di SMAN Jatinangor, Sumedang saat dihubungi detikJabar belum lama ini.

Terkait hal itu, lanjut Ari, pihaknya telah mengonfirmasi kepada pihak Disdik Jabar. Dengan jawabannya bahwa hal tersebut telah sesuai sebagaimana formasi yang diajukan oleh pusat.

"Lalu pas kami tanyakan ke pusat, kata pusat bilangnya mereka pun sebagaimana ajuan formasi dari Disdik Jabar, jadi silih teumbleuhkeun (saling lempar jawaban/tanggungjawab)," paparnya.

Ia menyebut nihilnya formasi khusus untuk guru bahasa Sunda itu terjadi dari mulai sejak tahun 2020 atau sejak adanya kebijakan pengangkatan ASN dengan status PPPK.

Menurutnya, dengan kebijakan tersebut sudah barang tentu berpengaruh kepada kopetensi guru dalam hal sistem pengajaran.

"Sekarang, nasib rekan-rekan yang sudah diterima jadi ASN PPPK dengan ijazah Bahasa Sunda, itu mengajarnya jadi bingung, jadi ada kebijakan dari pemerintah daerah dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah) melalui Disdik Jabar, jadi ketika sekolah tersebut tidak ada guru bahasa Sundanya maka boleh mengajarkan bahasa Sunda tapi kalau di sana tidak ada guru seni budaya maka itu yang diprioritaskan, yaitu mengajar seni budaya karena sebagaimana SK-nya yang tertulis sebagai guru seni budaya," terangnya.

"Jadi sampai sekarang solusinya masih seperti itu dari BKD Jabar, jadi katanya silahkan tergantung kepada sekolahnya. Semisal kalau di sekolah itu sudah ada guru seni budaya maka yang lolos penerimaan PPPK boleh mengajar Bahasa Sunda, tapi kalau di sana tidak ada seni budaya, jangan mengajar Bahasa Sunda tapi dahulukan pelajaran seni budaya," paparnya menambahkan.

Ari mengungkapkan, terkait persoalan tersebut MGMP Bahasa Sunda pun sudah beberapa kali melakukan audiensi bahkan hingga ke tingkat DPR RI. "Namun sejauh ini belum ada jawaban yang memuaskan," terangnya.

Ia menyebut, jumlah guru berstatus ASN yang mengajar bahasa Sunda sekaligus mengajar seni budaya ada sekitar 400 orang untuk setingkat SMA/SMK pada pendataan tahun 2018.

"Jumlah itu mungkin berkurang karena banyak juga yang sudah pensiun," ujarnya.




(mso/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork