Wakil Ketua DPRD Jawa Barat MQ Iswara menjelaskan surplus anggaran sebesar Rp1,77 triliun dalam Rancangan APBD Jabar 2027 berasal dari selisih target pendapatan daerah Rp29,35 triliun dengan rencana belanja Rp27,58 triliun.
Dalam nota pengantar keuangan Ranperda APBD Jabar 2027 yang disampaikan Pemprov Jabar dalam rapat paripurna, terdapat perbandingan target pendapatan dan rencana belanja dengan proyeksi surplus anggaran sebesar Rp1,77 triliun.
Namun, surplus tersebut tidak sepenuhnya menjadi ruang belanja baru karena rancangan APBD juga memuat pengeluaran pembiayaan, termasuk pembayaran utang yang jatuh tempo.
Iswara mengatakan, angka dalam nota pengantar Ranperda APBD 2027 merupakan penjabaran dari kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati pada 5 Agustus 2026.
"Yang disampaikan nota pengantar tentunya merupakan penjabaran dari kesepakatan KUA dan PPAS yang sudah kita sepakati pada tanggal 5 Agustus kemarin ya. Di sana kita sudah merencanakan pendapatan kita di Rp29,35 triliun, belanjanya Rp27,58 triliun sehingga ada surplus Rp1,77 triliun," ujar Iswara, Selasa (27/10/2026).
Ia menjelaskan, rancangan APBD 2027 juga mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp74,37 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp1,84 triliun. Pengeluaran pembiayaan tersebut mencakup Rp50 miliar untuk dana cadangan, Rp125 miliar untuk penyertaan modal daerah, serta sekitar Rp1,67 triliun untuk membayar cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Iswara menyebut pembayaran utang tersebut antara lain mencakup kewajiban pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp606 miliar. Sementara itu, sekitar Rp1 triliun sebelumnya dialokasikan untuk mencadangkan pembayaran cicilan pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
"Pembayaran utang jatuh tempo itu yang pasti PEN, Rp606 miliar yang untuk PEN. Sisanya itu dari Rp1 triliun yang sudah dicadangkan, untuk cicilan SMI tadinya. Jadi yang Rp1 triliun itu yang untuk dicadangkan untuk SMI karena sudah kita sepakati di KUA PPAS murni. Jadi itulah kenapa ada surplus Rp1,77 triliun di murni kan," katanya.
Namun, karena rencana pinjaman dari SMI tidak disetujui, alokasi sekitar Rp1 triliun tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk kebutuhan belanja prioritas pada APBD 2027. Pemanfaatannya akan dibahas lebih lanjut dalam proses pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah.
Iswara mengatakan, belanja wajib dan mengikat harus dipenuhi terlebih dahulu. Setelah itu, anggaran yang tersedia dapat diarahkan untuk mendukung program prioritas yang sejalan dengan visi dan misi Gubernur Jawa Barat.
"Jadi anggaran itu nanti kita akan gunakan untuk ya program-program kegiatan yang belanja wajib mengikat saya pikir sudah dipenuhi semuanya, ya mungkin belanja-belanja kegiatan lain yang prioritas," ucapnya.
"Yang prioritas sesuai dengan visi misi Gubernur ya. Itu yang akan kita gunakan, itu yang akan mungkin akan menarik di dalam pembahasan APBD murni 2027," sambungnya.
Iswara juga menegaskan, KUA-PPAS APBD Jabar 2027 tidak memuat nomenklatur pinjaman daerah. Artinya, Pemprov Jabar tidak merencanakan pinjaman baru, baik melalui skema pinjaman daerah maupun obligasi daerah.
"Dan yang kedua di dalam KUA PPAS itu tidak ada kita memasukkan nomenklatur pinjaman daerah. Artinya kita tidak akan melakukan pinjaman daerah, apakah itu pinjaman daerah maupun obligasi daerah itu tidak ada di KUA PPAS kita," jelas Iswara.
Sebagai gantinya, pemerintah akan mengoptimalkan pendapatan daerah yang ditargetkan mencapai Rp29,35 triliun. Sumber utamanya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp19,02 triliun dan pendapatan transfer sekitar Rp10,30 triliun.
"Jadi kita akan memaksimalkan pendapatan kita yang Rp19,02 triliun dari PAD dan sekitar Rp10,30!triliun dari transfer ke daerah. Jadi Rp29,35 triliun ini yang akan kita maksimalkan. Jadi tidak ada pinjaman," tegasnya.
Simak Video "Video KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu, Sejumlah Dokumen Disita"
(bba/mso)