detikBali

Defisit APBD Buleleng Dipangkas 64,7% di Rancangan Perubahan KUA-KPPS 2026

Terpopuler Koleksi Pilihan

Defisit APBD Buleleng Dipangkas 64,7% di Rancangan Perubahan KUA-KPPS 2026


Made Wijaya Kusuma - detikBali

Rapat paripurna penyampaian nota pengantar Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2026, Rabu (23/9/2026). (Foto: Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Rapat paripurna penyampaian nota pengantar Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2026, Rabu (23/9/2026). (Foto: Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Buleleng -

Defisit APBD Kabupaten Buleleng 2026 dipangkas hingga 64,7 persen dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026. Defisit yang sebelumnya diproyeksikan Rp 272,89 miliar kini turun menjadi Rp 96,32 miliar.

Hal tersebut disampaikan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat menyampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penurunan defisit mencapai Rp 176,56 miliar.

"Pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 2,64 triliun lebih, mengalami peningkatan sebesar Rp 42,31 miliar lebih atau 1,63% dibandingkan dengan APBD induk sebesar Rp 2,60 triliun lebih," kata Sutjidra saat menyampaikan nota pengantar Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2026, Rabu (23/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, belanja daerah justru dipangkas. Dalam rancangan perubahan, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 2,73 triliun lebih. Angka tersebut turun Rp 134,24 miliar atau 4,67 persen dibandingkan APBD induk sebesar Rp 2,87 triliun lebih.

ADVERTISEMENT

Dengan perubahan tersebut, defisit antara pendapatan dan belanja daerah menjadi Rp 96,32 miliar. Defisit itu akan ditutup melalui pembiayaan daerah sehingga struktur anggaran tetap berimbang.

Sutjidra mengatakan penyesuaian anggaran dilakukan setelah Pemkab Buleleng mengevaluasi pelaksanaan APBD pada semester pertama 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengalihkan anggaran dari pos belanja yang dinilai kurang efektif ke belanja yang lebih produktif.

"Kebijakan pemerintah menyikapi kondisi keuangan adalah meningkatkan efektivitas pelaksanaan APBD melalui realokasi belanja, yaitu dengan mengalihkan pos belanja yang tidak efektif ke yang lebih produktif," ujarnya.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 dirancang sebesar Rp 96,32 miliar. Angka tersebut turun Rp 207,46 miliar dibandingkan APBD induk sebesar Rp 303,79 miliar.

Penerimaan pembiayaan tersebut disesuaikan dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali. Rancangan Perubahan KUA-PPAS tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Buleleng sebagai pedoman penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026.



(iws/iws)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads