Kata DPRD Jabar soal Eks Timses KDM Jadi Dirut Baru MUJ

Bima Bagaskara - detikJabar
Rabu, 19 Agu 2026 16:40 WIB
Gedung DPRD Jabar (Foto: dok detikJabar).
Bandung -

Pengangkatan pengurus baru PT Migas Utama Jabar (MUJ) mendapat sorotan. Proses pergantian jajaran manajemen perusahaan daerah tersebut berlangsung dalam waktu relatif singkat dan dianggap tidak terbuka.

Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 Juni 2026, Agung Wahyudi ditetapkan sebagai Komisaris MUJ, sedangkan Undang Sudrajat dipercaya menduduki posisi Direktur. Nama keduanya kini juga tercantum dalam daftar pimpinan di laman resmi PT MUJ.

Sebelumnya, seleksi calon Direktur MUJ dibuka pada 6 hingga 11 Juni 2026. Namun, nama-nama peserta yang mengikuti proses seleksi tidak dipublikasikan secara terbuka hingga akhirnya jajaran baru ditetapkan melalui RUPSLB.

Penunjukan tersebut menjadi perhatian karena Agung Wahyudi merupakan Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat. Sementara itu, Undang Sudrajat diketahui pernah menjadi bagian dari tim pemenangan Dedi Mulyadi pada Pilgub Jabar 2024.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Mohamad Romli, mengaku tidak mendapatkan informasi secara detail mengenai proses pengangkatan kedua pengurus baru MUJ tersebut.

Menurutnya, pengangkatan direksi merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai pemegang saham mayoritas MUJ yang kini berstatus Perseroda.

"Komisi III nggak ada informasi terkait dengan itu. Itu kewenangan pemerintah daerah sebagai pemegang saham utama ya. Karena kan MUJ ini sudah Perseroda ya, artinya pemegang saham mayoritasnya kan pemerintah daerah. Jadi (mereka) melakukan pergantian direksi, dan kita tidak masuk wilayah itu karena bukan kewenangan," ujar Romli, Rabu (19/8/2026).

Meski tidak terlibat langsung dalam proses tersebut, Romli mengaku mengetahui adanya informasi mengenai pergantian pengurus MUJ. Namun, ia tidak mengetahui secara persis tahapan maupun proses penetapannya.

"Ada informasi tapi tidak tahu persis. Karena memang kita tidak wajib dilaporkan ke komisi," katanya.

Romli mengatakan, Komisi III tetap memberikan perhatian terhadap arah pengelolaan BUMD, termasuk MUJ. Ia berharap pergantian manajemen benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja perusahaan.

"Tapi intinya bahwa kita juga ngasih saran, terutama dalam hal itu tentunya pergantian direksi itu harus berdampak kepada kemajuan MUJ," ujarnya.

Menurutnya, proses seleksi seharusnya menghasilkan jajaran manajemen yang mampu melakukan pembenahan perusahaan, baik dari sisi pengelolaan maupun kinerja bisnis.

"Tentunya tim seleksi dan sebagainya itu mempunyai hal-hal yang menjadi stressing mereka terkait dengan misalkan sisi pembenahan manajemennya dan sebagainya," kata Romli.

Simak Video "Menginap di Hotel Nyaman di Bandung, Menikmati Liburan "


(bba/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork