Aroma Politik Balas Budi Pengangkatan Eks Timses KDM Jadi Bos BUMD

Aroma Politik Balas Budi Pengangkatan Eks Timses KDM Jadi Bos BUMD

Rifat Alhamidi - detikJabar
Kamis, 20 Agu 2026 16:53 WIB
View of Gedung Sate, an Old Historical building with art decoration style, Now its become a Governor Office, icon and landmark of Bandung city.
Ilustrasi Gedung Sate. Foto: Getty Images/iStockphoto/Ismail Rajo
Bandung -

Pemprov Jawa Barat mengangkat dua sosok yang pernah menjadi tim sukses Gubernur Dedi Mulyadi pada Pilgub 2024 menjadi petinggi di BUMD. Keduanya adalah Dwi Jati Utomo dan Undang Sudrajat.

Dwi Jati Utomo merupakan Ketua Timses Dedi Mulyadi yang kini diangkat menjadi Direktur Utama PT Migas Hulu Jabar ONWJ. Sedangkan Undang Sudrajat, merupakan bagian dari tim pemenangan Dedi Mulyadi dan pernah mendatangi kantor KPU Jabar pada 8 September 2024 untuk menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan yang kini ditetapkan menjadi Direktur Utama PT Migas Utama Jabar (MUJ).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemprov Jabar pun mengklaim pengangkatan itu sudah sesuai dengan regulasi. Namun pengamat kebijakan publik ITB, Frans Ari Prasetyo menilai ada aroma politik balas budi atas kebijakan tersebut.

Saat berbincang dengan detikJabar, Frans awalnya mengatakan bahwa pengangkatan dua timses Dedi Mulyadi itu sudah mencederai sistem meritokrasi di pemerintahan. Meski BUMD secara kewenangan mutlat milik pemerintah daerah, namun jabatan yang mereka isi kemudian menjadi jabatan publik.

ADVERTISEMENT

"Jabatannya kan secara tidak langsung ini sebagai jabatan publik, walaupun itu dimiliki oleh pemerintah daerah. Pemerintah daerah itu kan mandat publik, jadi tidak tercipta nih meritokrasi yang transparan, yang baik dan memenuhi syarat-syarat good governance," katanya, Kamis (20/8/2026).

Namun, Frans menduga ada politik transaksional dan politik balas budi dalam penetapan jabatan petinggi BUMD Jabar tersebut. Dugaan ini lah yang menurutnya perlu diperiksa dan diawasi publik lantaran berpotensi hanya menguntungkan kelompok tertentu.

"Ini menunjukkan adanya politik transaksional, dari siapa yang mendukung atas apa. Jadi kan ini seperti politik balas budi karena adanya sokongan politik. Nah, ini yang harus diperiksa, apakah memang sokongan-sokongan ini dia sifatnya hanya bersifat dukungan politik atau bahkan ada dukungan materiil, yang kemudian dia meminta imbal jasa, meminta balas budi," ucapnya.

"Salah satunya yang paling konkret adalah imbal jasa atas politik balas budi melalui penetapan pemberian jabatan tertentu. Selain juga misalnya dia pemberian proyek tertentu, itu yang sudah jadi lumrah di Indonesia. Ini seperti sudah jadi rahasia bersama gitu dan itu jadi ciri khas pemerintahan di Indonesia saya pikir," bebernya.

Frans juga menyinggung klaim Pemprov Jabar bahwa penetapan ini sudah sesuai dengan aturan. Jika demikian, Frans kemudian menanyakan tentang uji kepatutan dan kelayakan atas pengangkatan tersebut yang selama ini terasa belum dibuka secara transparan.

"Karena kan BUMD itu ada kepemilikan saham. Nah, kepemilikan sahamnya itu siapa yang dominan. Berapa persen yang dimiliki oleh pemerintah daerah, berapa persen yang dimiliki oleh publik, berapa persen yang dimiliki oleh perorangan, bahkan berapa persen dimiliki oleh pihak swasta. Jika kemudian persentase kepemilikan saham BUMD ini mayoritas dimiliki oleh oleh provinsi, maka otomatis dimiliki oleh publik, yang artinya masyarakat Jawa Barat dong," katanya.

"Makanya masyarakat Jawa Barat harus tahu juga tentang siapa aja yang akan menjalankan badan usaha ini, karena itu nanti efeknya adalah terhadap pendapatan daerah yang akan menetes kepada fasilitas publik, kepada anggaran publik," tambahnya.

Frans secara terbuka mengkhawatirkan pengangkatan timses Dedi Mulyadi di BUMD Jabar justru jadi ajang politik kepentingan. Padahal seharusnya, BUMD bisa memberi profit bagi daerah dan tidak merugikan anggaran publik di Jawa Barat.

"Kemampuan dari sebuah badan usaha untuk menghasilkan laba ini kemudian dipertanyakan, kalau misalnya kapasitas dari orang yang menjalankan badan usaha ini tidak ke kapabilitas. Nah, itu kan problemnya. Akhirnya nanti si badan usaha ini akan mengalami penurunan, bahkan dia akan mengalami kebangkrutan. Bagaimana cara untuk menyelamatkannya? Akhirnya terus-terusan penyertaan modal untuk dia tetap bisa beroperasi," ucapnya.

"Nah, apakah kita rela pajak kita jadi modal untuk menjalankan sebuah badan usaha milik provinsi yang badan usaha itu misalnya merugi. Artinya yang tadi saya takutkan adalah dia akan memberatkan APBD-nya sendiri. Karena ada kepentingan relasi politik yang tadi ya, tapi kemudian tetap harus disuntikkan modal. Ya kok enak banget gitu loh. Jadi mesti dipikirin juga return of investment-nya yang akan disertakan ke provinsi untuk dia menyertakan modal itu mesti jelas," paparnya.

Menutup perbincangannya, Frans pun mendesak upaya reset ulang cara pengangkatan BUMD di Jabar. Sebab seharusnya, kata dia, sosok yang mengisi jabatan tersebut adalah orang profesional agar tidak terlibat dalam politik balas budi dan politik transaksional.

"iset ulang lagi aja, cara pengangkatan orang-orang yang dipercaya kemudian untuk menjalankan badan usaha itu. Terus kemudian riset ulang manajemennya supaya transparan, akuntabilitas, meritokrasi," pungkasnya.

(ral/sud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads