99 Ribu UMKM Karawang Ditargetkan Naik Kelas

99 Ribu UMKM Karawang Ditargetkan Naik Kelas

Irvan Maulana - detikJabar
Kamis, 09 Okt 2025 00:05 WIB
Ilustrasi UMKM
Ilustrasi UMKM. (Foto: Shutterstock)
Karawang -

Pemerintah Kabupaten Karawang tengah mengintensifkan pendataan dan pendampingan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memastikan keadilan akses dan ketepatan sasaran bantuan.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang Dindin Rachmadhy menuturkan, berdasarkan data awal, tercatat sekitar 99.397 pelaku UMKM di Karawang pada pendataan tahun 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut laporan terbaru, pendataan UMKM dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi berbasis ponsel ada sekitar 99.397 pelaku UMKM. Untuk proses verifikasi kami baru sampai 22 ribuan di tahun 2024 ini, karena ada berbagai kendala," kata Dindin, saat ditemui detikJabar, di Kantor Bupati Karawang, Rabu (8/10/2025).

Untuk mengatasi kendala ini, Pemkab Karawang melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

ADVERTISEMENT

"Kami ingin memastikan tidak ada UMKM yang terlewat dalam proses pendataan ini. Bahkan, berbagai komunitas juga kami rangkul untuk berwirausaha," kata dia.

Hingga kini, kata Dindin, jumlah UMKM diperkirakan mencapai 313.000 di seluruh Karawang, meskipun angka ini masih perlu diverifikasi.

"Perkiraan data yang sudah masuk sampai saat ini bahkan ada sekitar 313 ribu pelaku UMKM. Kami ingin tahu 313 ribu ini datanya masih dalam proses verifikasi. Bisa jadi lebih, tapi kami harus pastikan kegiatannya apa, karena UMKM itu pertumbuhannya dinamis. Tahun ini mereka di sektor A, tahun depan bisa pindah ke sektor B," jelasnya.

Untuk mendukung pendataan yang lebih akurat, Dindin mengungkap, Pemkab Karawang menargetkan pembentukan 100 orang pendamping UMKM yang akan bertugas di tiap kecamatan, atau total 3.000 pendamping di seluruh kabupaten.

"Pendamping ini nantinya akan memverifikasi data, seperti memastikan apakah pelaku UMKM masih aktif, pindah usaha, atau pindah alamat. Kami juga ingin hindari duplikasi bantuan dari pemerintah kepada pelaku UMKM. Ada pelaku UMKM yang pintar, dalam setahun bisa dapat bantuan dari dinas juga, lembaga pendidikan juga, perusahaan, hingga komunitas. Ini yang kami atur kalau datanya sudah jelas supaya adil," ungkap Dindin.

Dari sisi legalitas sendiri, Dindin menuturkan, sekitar 99.397 pelaku UMKM yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), meskipun sebagian belum menyertakan NPWP karena kekhawatiran tertentu.

"Dari sisi legalitas tadi sudah hampir 100 ribu yah, ini untuk mencapai program 'UMKM Naik Kelas' yang dicanangkan pak Bupati yang dimulai sejak 2022 juga terus berjalan, target ini kita pastikan akan berjalan dengan pembinaan sekitar 150 pelaku UMKM per tahun untuk mendapatkan pembinaan intensif," kata dia.

Untuk itu, Pemkab Karawang juga mengalokasikan tambahan anggaran Rp10 miliar, dengan Rp1 miliar diantaranya khusus untuk kegiatan pendampingan, "Pendamping ini memang diperlukan, karena pintu pertama jadi tempat curhat pelaku UMKM, mulai dari perizinan, alat, kemasan, hingga pemasaran, dan event seperti bazar," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Dindin berupaya untuk tahun ini berkolaborasi lintas sektor dan pendampingan yang lebih terstruktur, agar menciptakan ekosistem UMKM yang lebih kuat dan berdaya saing.

"Tahun ini kami fokus bikin database yang solid dulu kolaborasi lintas sektor. Tahun depan baru kami dorong UMKM naik kelas dengan langkah yang lebih jelas. Upaya ini menunjukkan komitmen Karawang dalam memberdayakan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi lokal, dengan harapan dapat menciptakan peluang usaha yang lebih adil dan berkelanjutan," pungkasnya.

(orb/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads