Pemerintah Tak Perpanjang Diskon Tarif Listrik

Kabar Nasional

Pemerintah Tak Perpanjang Diskon Tarif Listrik

Heri Purnomo - detikJabar
Jumat, 28 Feb 2025 18:30 WIB
Warga mengisi token listrik di kawasan Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta, Rabu (1/1/2025). Kementerian ESDM memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang mulai berlaku 1 Januari 2025 selama periode Januari-Februari 2025 bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
Diskon Tarif Listrik. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Bandung -

Pemerintah memastikan tidak akan memperpanjang kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah. Program yang berlangsung sejak awal Januari 2025 ini resmi berakhir pada Februari 2025.

"Nggak dilanjutin (diskon tarif listrik)," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana di Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Dadan menegaskan, masyarakat yang sebelumnya menikmati diskon tarif listrik pada Januari dan Februari akan kembali dikenakan tarif normal mulai Maret 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya besok harga normal," tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50% yang berlaku mulai 1 Januari 2025 hingga 29 Februari 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat serta meningkatkan daya beli.

ADVERTISEMENT

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menjelaskan mekanisme pemberian diskon bagi pelanggan listrik prabayar dan pascabayar. Untuk pelanggan listrik prabayar, harga token listrik yang biasanya Rp100.000 hanya dikenakan Rp50.000 selama masa kebijakan berlangsung.

"Tentu saja untuk pelanggan kami yang prabayar kami langsung secara otomatis menyesuaikan bahwa pembelian pulsa yang tadinya Rp100.000 misalnya untuk kWh tertentu nanti hanya tinggal Rp50.000, hanya menjadi separuhnya," kata Darmawan dalam Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

Lebih lanjut, Darmawan menyebutkan bahwa pelanggan listrik pascabayar juga mendapat penyesuaian otomatis pada tagihan listrik mereka untuk bulan Januari dan Februari 2025.

"Kemudian untuk yang pascabayar kami secara otomatis menyesuaikan tagihan listriknya untuk bulan Januari, Februari, dan tentu saja kalau ada pertanyaan mengenai ini kami sudah mempersiapkan WhatsApp number 087771112123," jelasnya.

Program ini diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah dan dinikmati oleh 81,4 juta pelanggan PLN. "Artinya, dari total 84 juta pelanggan rumah tangga PLN, kebijakan ini menyasar 97% pelanggan rumah tangga kami," tutup Darmawan.

Dengan berakhirnya kebijakan ini, masyarakat diimbau untuk kembali menyesuaikan konsumsi listriknya agar tetap efisien dalam menghadapi tarif normal per Maret 2025.

Artikel ini telah tayang di detikFinance.

(hns/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads