Menteri Investasi Rosan Roeslani dikabarkan menjadi Kepala Danantara. Sementara Menteri BUMN Erick Thohir ditunjuk menjadi dewan pengawas.
Hal itu disampaikan oleh Menko Ekonomi Airlangga Hartato di Jakarta, Senin (24/2/2025).
Baca juga: Cerita Redupnya Pasar Besi Pronggol Cirebon |
"Ketua Pak Rosan. Pengawasnya salah satunya Menteri BUMN Pak Erick, Pak Pandu. Untuk investasi, Pak Pandu," ucap Airlangga seperti dilansir detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk UU BUMN, struktur Danantara terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksasna. Dewan Pengawas (Dewas) akan bertugas untuk melakukan pengawasan atas operasional Danantara yang dilakukan oleh badan pelaksana.
Di salah satu pasal, Danantara disebut sebagai badan pengelola investasi akan mendapat modal yang bersumber dari penyertaan modal negara dan sumber lain. Penyertaan modal dari negara berasal dari dana tunai, pemberian barang milik negara dan kepemilikan saham negara pada BUMN.
Modal Danantara sebagai badan pengelola investasi ditetapkan paling sedikit Rp 1.000 triliun. Modal itu bisa saja bertambah bila ada penambahan suntikan modal negara ataupun dari sumber lain.
Presiden Prabowo sebelumnya pernah menuturkan, Danantara akan menjadi lembaga pengelola modal besar di Indonesia. Badan investasi ini diharapkan operasionalnya mirip holing Temasek Singapura.
Artikel ini sudah tayang di detikNews, baca selengkapnya di sini.
(mso/mso)