Judi Online Sedot Rp 327 T, Tasik Gagas Literasi Keuangan Sejak Dini

Judi Online Sedot Rp 327 T, Tasik Gagas Literasi Keuangan Sejak Dini

Faizal Amriruddin - detikJabar
Senin, 10 Jun 2024 16:30 WIB
Ketua Dewan Audit sekaligus anggota dewan Komisioner OJK, Sophia Isabella Wattimena.
Ketua Dewan Audit sekaligus anggota dewan Komisioner OJK, Sophia Isabella Wattimena. Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar
Majalengka -

Para pelaku jasa keuangan di Indonesia, termasuk di Priangan Timur Jawa Barat dihadapkan pada sejumlah kendala yang memengaruhi kesehatan bisnis jasa keuangan serta laju perekonomian secara umum.

Ketua Dewan Audit sekaligus anggota dewan Komisioner OJK, Sophia Isabella Wattimena menjelaskan setidaknya ada 4 masalah yang menjadi tantangan besar bagi pelaku sektor jasa keuangan. Yang pertama adalah perilaku FOMO (fear of missing out) atau sikap takut ketinggalan tren. Selain itu perilaku konsumtif, terjerat utang pinjol dan terjebak judi online.

"Tantangan sektor jasa keuangan saat ini di antaranya fenomena FOMO menjebak masyarakat dalam pola hidup konsumtif dan kurang berhati-hati dalam berutang. Ini berujung masyarakat terjerat di investigasi ilegal, pinjaman online dan judi online," kata Sophia di acara pengukuhan Kepala OJK Tasikmalaya dan diskusi tentang tata kelola sektor jasa keuangan, di sebuah hotel di Jalan Yudanagara Kota Tasikmalaya, Senin (10/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fenomena yang terjadi dalam kondisi keuangan masyarakat itu secara otomatis berpengaruh kepada performa pelaku industri jasa keuangan. Mulai dari masalah kredit macet dan sebagainya.

Selain itu Sophia juga mengungkapkan temuan yang mencengangkan terkait aktivitas judi online yang terjadi di Indonesia. "Berdasarkan data PPATK, nilai perputaran transaksi judi online di tahun 2023 mencapai lebih dari Rp 327 triliun. Aktivitas judi online ini melibatkan lebih dari 3 juta warga Indonesia," kata Sophia.

ADVERTISEMENT

Terkait temuan itu, Sophia mengatakan pihaknya telah membentuk Satgas Pasti, sebuah satuan tugas yang melibatkan perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga termasuk aparat hukum untuk menangani masalah ini.

"Kami sudah bekerja sama dengan kementerian dan lembaga serta APH, kemudian membentuk Satgas Pasti. Jadi kami bekerja sama secara intensif supaya judi online ini tidak semakin marak dengan peran serta seluruh lembaga baik itu dari Kominfo polisi jaksa dan lain. Kita kendalikan masalah ini," kata Sophia.

Selain itu Sophia juga menambahkan upaya pencegahan judi online harus dibarengi upaya edukasi terhadap masyarakat. "Tapi harus juga dibarengi dengan pemahaman masyarakat, jangan mudah terpancing dengan iklan-iklan yang pop up (muncul) di ponselnya. Kemudian harus paham perencanaan keuangan, mana kebutuhan mana keinginan," kata Sophia.

Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengaku tercengang dengan temuan nilai transaksi judi online di Indonesia yang mencapai Rp 327 triliun. "Mencengangkan, itu nilainya ratusan kali lipat dari APBD Kabupaten Tasikmalaya. Ini memang harus disikapi serius. Fenomena ini menghisap uang rakyat dan merusak ekonomi masyarakat," kata Cecep.

Cecep mengatakan pihaknya akan beker jasama dengan OJK dan Bank Indonesia untuk memberikan edukasi bagi generasi muda terkait perencanaan keuangan, termasuk di dalamnya pemahaman mengenai judi online, pinjaman online dan investasi.

"Selain pendekatan agama, bahwa judi itu haram, edukasi perencanaan keuangan harus dilakukan dari tingkat pendidikan dasar, di tingkat SD. Anak-anak kita harus paham cara mengelola uang, tidak hanya bisa mendapatkan uang," kata Cecep.

Kepala OJK Tasikmalaya Melati Usman mengatakan sebagai pemimpin OJK Tasikmalaya yang baru dilantik, pihaknya akan melanjutkan program edukasi dan literasi keuangan bagi masyarakat. "Tentu tugas edukasi keuangan bagi masyarakat akan kami lanjutkan dan diperluas," kata Melati.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads