3 Daerah di Jabar Terima DIPA Rp 9,1 Triliun, Ini Rinciannya

3 Daerah di Jabar Terima DIPA Rp 9,1 Triliun, Ini Rinciannya

Siti Fatimah - detikJabar
Kamis, 11 Jan 2024 15:00 WIB
Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp9,1 triliun. DIPA itu terbagi untuk tiga daerah yaitu Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.
Penyerahan DIPA 2024 untuk Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi ( Foto: Siti Fatimah/detikJabar)
Sukabumi -

Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp9,1 triliun. DIPA itu terbagi untuk tiga daerah yaitu Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.

Penyerahan DIPA tahun 2024 secara umum diserahkan secara digital. Namun pada kesempatan tersebut, Kuasa Pengguna Anggaran dari 59 satuan kerja dan 8 yang mewakili KPA hadir dalam proses simbolisasi di kantor KPPN, Kota Sukabumi.

Tak hanya itu, mereka juga turut melakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen untuk melaksanakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara efektif, transparan, akuntabel, tepat waktu dan bebas KKN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DIPA tahun ini diserahkan secara digital, tidak lagi dalam bentuk dokumen fisik. Hal ini sejalan dengan penerapan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," kata Kepala KPPN Sukabumi Abdul Lutfi kepada awak media, Kamis (10/1/2024).

Dana senilai Rp9,1 triliun itu dialokasikan untuk belanja pemerintah pusat Rp1,9 triliun dan Rp7,3 triliun dalam bentuk Transfer ke Daerah (TKD). Secara rinci, alokasi dana TKD 2024 itu terbagi untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi Rp3,32 triliun, Pemkab Cianjur Rp3,30 triliun, dan Pemerintah Kota Sukabumi senilai Rp734 miliar.

ADVERTISEMENT

Jumlah itu dikatakan meningkat dibanding tahun 2023 dengan realisasi belanja negara yang disalurkan melalui KPPN Sukabumi tembus di angka Rp8,5 triliun atau sebesar 97,84 persen dari pagu sebesar Rp8,69 triliun, dan TKD dengan realisasi sebesar Rp6,86 triliun.

"Kenaikan TKD ini sebagai wujud dukungan pemerintah pusat untuk dukungan penggajian PPPK dan kenaikan gaji, peningkatan pelayanan publik, dukungan operasional sekolah, PAUD, dan pendidikan kesetaraan, serta dukungan penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting," jelasnya.

Pihaknya berharap, penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD tahun 2024 dapat mendukung percepatan pembangunan dan membiayai berbagai sektor pembangunan strategis terutama di Sukabumi dan Cianjur yang menjadi wilayah kerja KPPN Sukabumi.

"Hal ini sejalan dengan tema kebijakan fiskal tahun 2024, yaitu Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan," ucapnya.

Di lokasi yang sama, Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menilai, penyusunan APBN 2024 masih dibayangi dengan kondisi ekonomi global tahun 2023 yang penuh dengan ketidakpastian. Terlebih, kata dia, pengaruh tensi geopolitik yang masih tinggi, perlambatan pertumbuhan ekonomi di Tiongkok, gejolak di USA dan Eropa.

Meskipun dalam bayangan risiko ketidakpastian ekonomi global, dia mengatakan, pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2023 masih terjaga di level 5 persen dan inflasi terkendali. Sebab, tekanan terhadap nilai tukar dan suku bunga mereda serta neraca perdagangan pemerintah tetap surplus.

Kinerja pelaksanaan anggaran atau APBN pada tahun 2023 secara keseluruhan juga dalam kondisi yang solid dan kredibel dengan mencatatkan capaian yang luar biasa. Di antaranya mampu menjaga stabilitas, melindungi daya beli, serta mampu melaksanakan agenda pembangunan secara optimal.

"Efektivitas kinerja APBN Tahun 2024 sangat tergantung kepada pelaksanaannya yang tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat kualitas. Untuk itu, koordinasi dan kolaborasi antara Kementerian atau Lembaga (K/L) dengan Pemda sangat penting dan menentukan," kata Kusmana.

Dalam pelaksanaan anggaran 2024 ini, Kusmana meminta kepada seluruh KPA di wilayah kerja KPPN Sukabumi dapat mengoptimalkan anggaran sebaik mungkin. Seperti melakukan peningkatan kualitas perencanaan, meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan, serta melakukan akselerasi pelaksanaan program, kegiatan, ataupun proyek pembangunan.

"Kemudian melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, meningkatkan akurasi dan percepatan penyaluran bansos dan bantuan pemerintah, meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan dan pertanggungjawaban hibah langsung dalam negeri," sambungnya.

Terakhir, dia juga meminta agar anggaran tersebut memprioritaskan dan mengawal penyelesaian program yang mendukung pencapaian RPJMN, meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja, serta meningkatkan monitoring dan evaluasi serta pengendalian internal.

(yum/yum)


Hide Ads