Temuan Sumur Minyak di Bekasi dan Saran untuk Pemerintah

Kabar Nasional

Temuan Sumur Minyak di Bekasi dan Saran untuk Pemerintah

Almadinah Putri Brilian - detikJabar
Jumat, 05 Jan 2024 01:00 WIB
Foto udara sumur eksplorasi East Pondok Aren (EPN) -001 di WK PEP Tambun Field, di Desa Sukawijaya, Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/12/2023). PT Pertamina EP (PEP) Regional Jawa Subholding menemukan potensi cadangan. minyak serta  gas bumi di sumur ekplorasi  wilayah kerja PEP Tambun Field, Kabupaten Bekasi yang ditajak pada 18 Agustus 2023 menyasar target reservoir Carbonate Formasi Lower Cibulakan berhasil mengalirkan minyak 402 BOPD dan rate gas mencapai 1,09 MMSCFD di kedalaman 2.590 mMD. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt.
Sumur minyak di Bekasi (Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah).
Bekasi -

PT Pertamina EP (PEP) Regional Jawa Subholding Upstream anak usaha PT Pertamina (Persero) berhasil menemukan sumur sumber minyak dan gas baru di Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi. Pemerintah disarankan untuk membeli lahan dan merelokasi warga sekitar agar kawasan itu steril.

Melansir detikproperti, Pengamat Tata Kota Nirwono Joga menyatakan, adanya temuan sumur minyak, pihak berwenang baik itu pemerintah pusat atau Kementerian ESDM, atau PT Pertamina, maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi harus segera membuat batas wilayah atau deliniasi kawasan bebas aktivitas untuk warga. Aktivitas yang dimaksud seperti kawasan perumahan, perkantoran atau perdagangan.

Ia menambahkan, kawasan sekitar sumur minyak juga harus steril atau bebas dari aktivitas warga. Maka dari itu, ia menilai pihak berwenang harus membeli atau membebaskan tanah milik warga dengan harga yang layak serta merelokasi permukiman warga di sekitar sumur minyak. Kawasan steril itu diperlukan untuk keamanan warga sekitar, misalnya untuk mencegah terjadinya kebakaran atau ledakan di sumur minyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kawasan streril tersebut harus dibeli/dimiliki negara. Jika masih milik masyarakat, pemerintah harus membebaskan/membeli tanah tersebut dengan harga yang layak dan merelokasi permukiman warga di sekitar sumur minyak," katanya ketika dihubungi detikProperti, Kamis (4/1/2024).

Terkait relokasi ini, kata Nirwono, bisa dilakukan oleh Pemerintah Bekasi dengan bantuan beberapa pihak.

ADVERTISEMENT

"Relokasi harus dilakukan pemerintah melalui Pemkab Bekasi sebagai warganya. Soal perumahan barunya bisa dibantu bersama, tanahnya disediakan Pemkab Bekasi dan dibangun oleh CSR Pertamina," tuturnya

Artikel ini sudah tayang di detikproperti, baca selengkapnya di sini.

(abr/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads