Ada Temuan Sumur Minyak di Bekasi, Pemerintah Disarankan Relokasi Warga

Ada Temuan Sumur Minyak di Bekasi, Pemerintah Disarankan Relokasi Warga

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Kamis, 04 Jan 2024 13:04 WIB
Foto udara sumur eksplorasi East Pondok Aren (EPN) -001 di WK PEP Tambun Field, di Desa Sukawijaya, Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/12/2023). PT Pertamina EP (PEP) Regional Jawa Subholding menemukan potensi cadangan. minyak serta  gas bumi di sumur ekplorasi  wilayah kerja PEP Tambun Field, Kabupaten Bekasi yang ditajak pada 18 Agustus 2023 menyasar target reservoir Carbonate Formasi Lower Cibulakan berhasil mengalirkan minyak 402 BOPD dan rate gas mencapai 1,09 MMSCFD di kedalaman 2.590 mMD. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt.
Lokasi Temuan Sumur Minyak di Bekasi (Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Jakarta -

Belum lama ini, anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina EP (PEP) Regional Jawa Subholding Upstream berhasil menemukan sumur sumber minyak dan gas (migas) baru di Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mengenai penemuan ini, pemerintah disarankan untuk membeli lahan untuk kawasan steril dan merelokasi warga sekitar.

Menurut Pengamat Tata Kota Nirwono Joga, dengan adanya temuan sumur minyak tersebut, pihak berwenang baik itu pemerintah pusat atau Kementerian ESDM, atau PT Pertamina, maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi harus segera membuat batas wilayah atau deliniasi kawasan bebas aktivitas untuk warga. Aktivitas yang dimaksud seperti kawasan perumahan, perkantoran atau perdagangan.

Ia menambahkan, kawasan sekitar sumur minyak juga harus steril atau bebas dari aktivitas warga. Maka dari itu, ia menilai pihak berwenang harus membeli atau membebaskan tanah milik warga dengan harga yang layak serta merelokasi permukiman warga di sekitar sumur minyak. Kawasan steril itu diperlukan untuk keamanan warga sekitar, misalnya untuk mencegah terjadinya kebakaran atau ledakan di sumur minyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kawasan streril tersebut harus dibeli/dimiliki negara. Jika masih milik masyarakat, pemerintah harus membebaskan/membeli tanah tersebut dengan harga yang layak dan merelokasi permukiman warga di sekitar sumur minyak," katanya ketika dihubungi detikProperti, Kamis (4/1/2024).

Terkait relokasi ini, kata Nirwono, bisa dilakukan oleh Pemerintah Bekasi dengan bantuan beberapa pihak.

ADVERTISEMENT

"Relokasi harus dilakukan pemerintah melalui Pemkab Bekasi sebagai warganya. Soal perumahan barunya bisa dibantu bersama, tanahnya disediakan Pemkab Bekasi dan dibangun oleh CSR Pertamina," tuturnya.

Nirwono menambahkan, air di sekitar sumur minyak biasanya mengandung minyak. Hal ini tentunya tidak layak pakai dan kawasan tersebut tidak cocok untuk dijadikan permukiman.

"Kawasan sekitar sumur minyak biasanya air tanahnya juga mengandung minyak sehingga juga tidak layak pakai sehingga kawasan sekitarnya tidak layak untuk perumahan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pada Desember 2023, anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina EP (PEP) Regional Jawa Subholding Upstream berhasil menemukan 2 sumur sumber minyak dan gas (migas) baru di Jawa Barat. Salah satu sumur tersebut berada di Kabupaten Bekasi.

Lokasi sumur migas di Bekasi, lebih tepatnya berada di Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sumur migas itu diberi nama East Pondok Aren (EPN-001) di wilayah kerja PEP Tambun Fild.

Sumur baru itu berhasil mengalirkan minyak dan gas pada DST kedua dengan rate minyak sebesar 402 BOPD (barrels of oil per day/barel minyak per hari) dan rate gas mencapai 1,09 MMSCFD (Million Standard Cubic Feet per Day of gas/standar juta kaki per kubik).

Meski sudah ada temuan sumber sumur migas baru, namun Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Benny Lubiantara mengatakan angka temuan sumur migas itu masih dihitung.

"Dari sisi discovery memang ada, tetapi angkanya ya kita lagi hitung. Nggak sebanyak yang disampaikan lah. Mau diapakan kan nanti ke SKK, ini SKK lagi hitung," ujarnya, dikutip dari detikFinance, Rabu (3/1/2024).

(abr/abr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads