Respons Pedagang Pasar Baru Bandung Usai TikTok Shop Comeback

Respons Pedagang Pasar Baru Bandung Usai TikTok Shop Comeback

Wisma Putra - detikJabar
Selasa, 12 Des 2023 16:31 WIB
Suasana di Pasar Baru Bandung
Suasana di Pasar Baru Bandung (Foto: Wisma Putra/detikJabar).
Bandung -

TikTok Shop hari ini kembali beroperasi lagi dengan menggandeng Tokopedia. TikTok diketahui berkolaborasi dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dengan investasi senilai US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 23 triliun.

Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru Kota Bandung Iwan Suhermawan mengatakan, jika para pedagang konvensional yang belum beralih ke online tak bisa melawan zaman.

"Kita tidak bisa melawan zaman, akhirnya kita harus mengikuti zaman," kata Iwan kepada detikJabar, Selasa (12/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iwan meminta kepada para pedagang di Pasar Baru selain berjualan secara offline mereka juga bisa berjualan secara online.

"Kita sarankan kepada para pedagang disamping mereka berdagang offline tapi mereka juga harus berdagang online," ujar Iwan.

ADVERTISEMENT

Dalam hal ini, Iwan berikan catatan kepada pemerintah terkait regulasi siapa saja yang dapat berjualan dalam platform digital tersebut.

Jangan sampai, pedagang kecil, distributor hingga pabrik campur aduk bersaing dengan menjual sebuah produk yang sama.

"Cuman yang menjadi masalah bukan di sana (soal TikTok Shop), yang jadi masalah adalah regulasi yang dikeluarkan pemerintah yang bisa berjualan itu siapa?" tanyanya.

"Saya sebagai pengeteng, membeli barang di distributor casing HP Rp 20 ribu, otomatis saya jual Rp 25 ribu atau Rp 30 ribu, celakanya saya beli Rp 20 ribu ke distributor, distributor juga ikut-ikutan jualan online, harganya sama, ya mending beli ke online daripada ke saya," ungkapnya.

Tak hanya bersaing dengan distributor, dalam platform tersebut pedagang kecil juga bersaing dengan pabrik langsung.

"Celakanya lagi, distributor yang menjual dengan harga distributor, pabriknya menjual dengan harga Rp 15 ribu maka hancurlah saya, distributor dan komunitas perdagang," terangnya.

"Paling penting pemerintah bagaimana bisa berikan regulasi, jangan lah bayi disuruh balap dengan pelari ulung, seperti itu," tambahnya.

Regulasi itu harus terus diperbaiki oleh pemerintah, jangan sampai dikemudian hari ada penolakan aplikasi kembali karena kehadiran platform digital itu tak menguntungkan pedagang kecil.

"Teknis (soal TikTok Shop gabung dengan Tokopedia), paling penting regulasi dari pemerintah, terpenting regulasi, apakah yang jualan online itu tatanan distributor, atau apakah, ya tadi kata saya bayi disuruh berlari dengan pelari ulung ya kalah," pungkasnya.

(wip/mso)


Hide Ads