Pemkot Hormati Keputusan UMK Kota Bandung Naik Rp 160 Ribu

Pemkot Hormati Keputusan UMK Kota Bandung Naik Rp 160 Ribu

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Jumat, 01 Des 2023 16:30 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Squirescape)
Bandung -

Upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jawa Barat tahun 2024 sudah diumumkan. UMK Bandung pun ikut mengalami kenaikan sebesar 3,97% atau setara Rp 160.846,31.

Tahun depan, ibu kota Jabar ini bakal punya besaran UMK Rp 4.209.309. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan pihaknya menerima keputusan berdasar PP Nomor 51 Tahun 2023 tersebut.

Sekadar diketahui, pasca demo serikat buruh yang menuntut kenaikan UMK di atas 15%, Kota Bandung merevisi usulan UMK yang mulanya 3,97% menjadi 17%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"UMK ini kan sudah ranah Provinsi, bagaimanapun kita harus hormati dan hargai. Saya yakin Pak Gubernur sudah pertimbangkan berbagai aspek yang tentunya mengacu regulasi PP Nomor 51. Pasti pedomannya ke sana," kata Ema ditemui di Balai Kota Bandung, Jumat (1/12/2023).

Menurutnya, saat berdiskusi dalam usulan UMK pun sudah ada tiga pilar yang dilibatkan yakni dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Sehingga kebijakan dari pembahasan harus dihormati.

ADVERTISEMENT

Namun, besaran ini tak sesuai dengan tuntutan serikat buruh. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu buruh sempat melakukan demo di depan Balai Kota untuk menuntut kenaikan UMK di atas 15%.

Pasca penetapan UMK di Gedung Sate pada Kamis (30/11) kemarin, para serikat buruh dari berbagai daerah di Jabar pun memblokade jalan-jalan utama Kota Bandung. Ema pun berpendapat bahwa keputusan pemerintah tak bisa berdasar kepentingan pihak tertentu.

"Kan tidak bisa kebijakan harus selalu under pressure, mengakomodir kepentingan sekelompok orang, kebijakan itu harus win-win solution. Semua orang harus melihat dari berbagai aspek ya, kita tidak hanya bisa melihat hanya kepentingan diri pribadi. Kita juga harus melihat kepentingan masyarakat lain yang lebih luas," ucapnya.

Sementara itu, beredar curhatan warga Bandung di Instagram, yang terdampak dari demo kemarin. Bahkan warganet tersebut merekam aksi buruh yang diduga mengganggu pengerjaan royek di Flyover Mochtar Kusumaatmadja (Pasupati). Ema pun menyerahkan hal ini pada penilaian aparat berwajib.

"Saya pikir kalau sudah mengganggu tantribmas itu sudah ranah polisi ya, saya serahkan pada aparat penegak hukum. Beliau lebih paham apakah itu ada unsur yg bisa ditindak lanjuti? Saya harap siapapun ya, unsur aparat atau masyarakat, dalam bersikap, bertindak, berperilaku itu semuanya harus bersikap lebih komprehensif lah. Memperhatikan berbagai aspek tidak hanya untuk istilahnya memaksakan kehendak sendiri," pesannya.

(aau/orb)


Hide Ads