Serapan Tenaga Kerja Disabilitas Masih Minim di Cirebon

Serapan Tenaga Kerja Disabilitas Masih Minim di Cirebon

Devteo Mahardika - detikJabar
Selasa, 21 Nov 2023 13:13 WIB
Ilustrasi disabilitas
Ilustrasi disabilitas. Foto: Thinkstock
Kabupaten Cirebon -

Perusahaan di Kabupaten Cirebon, Jabar, dinilai belum berpihak pada kelompok disabilitas. Hal itu diakui Dinas Ketenagkerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon.

Ahli Muda Pengantar Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Nurul Febiyanti mengutarakan sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 menyebutkan kelompok disabilitas wajib diberi kesempatan bekerja. "Kami (pemerintah) juga harus membentuk unit layanan disabilitas sesuai PP 60 tahun 2020," kata dia saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (21/11/2023).

Dalam unit layanan disabilitas ini sebagai upaya untuk memberikan pelayanan bagi kelompok disabilitas guna mempertemukan antara pencari dan pemberi kerja. "Bupati juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada perusahaan yang sudah memiliki 100 orang tenaga kerja, wajib menyediakan lapangan pekerjaan untuk satu orang disabilitas," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai sejauh ini, sesuai data yang Disnaker Kabupaten Cirebon tercatat sebanyak 453 disabilitas yang tersebar di tujuh komunitas. Namun, hanya 50 orang di antaranya yang sudah bekerja.

"Jadi selain minimnya lowongan kerja untuk kelompok disabilitas, ada juga disabilitas nggak mau masuk ke perusahaan karena minder," paparnya.

ADVERTISEMENT

Dijelaskannya kendala bagi kelompok disabilitas lainnya juga karena lapangan pekerjaan tidak di publish atau disebarluaskan secara umum oleh perusahaan.

"Sudah saatnya perusahaan secara terbuka membuka lapangan pekerjaan untuk mereka (kelompok diaabilitas)," kata dia.

Dari data yang dimilikinya, sebanyak 97 orang kelompok disabilitas sudah bekerja di 20 perusahaan di Kabupaten Cirebon. "Rata-rata mereka ditempatkan di posisi jabatan menengah ke atas mulai dari supervisor sampai kepala toko minimarket," ujarnya.

Dari jumlah 1.000 perusahaan besar yang ada, baru 20 perusahaan yang membuka kesempatan pada kelompok disabilitas.

"Harapan kami bagi perusahaan bisa memberi kesempatan bagi kelompok disabilitas dan memohon untuk tingkat pendidikan dan usia tidak dibatasi karena mereka memiliki keahlian tapi tidak disertai ijazah," ujarnya.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads