Konsorsium asal Jepang, Sumitomo Hitachi Zosen menjadi pemenang dalam lelang pengelolaan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Nagreg, Kabupaten Bandung.
Adapun Konsorsium Sumitomo Hitachi sendiri berasal dari Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) atau Badan Kerja Sama Internasional milik pemerintah Jepang.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Sumitomo Hitachi Zosen telah menjadi pemenang lelang sejak 12 Juli 2023. Nantinya, konsorsium asal Jepang itu akan mengelola TPPAS Legok Nangka dengan konsep waste to energy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan Kamil mengungkapkan, setelah pemenang lelang diumumkan, Pemprov Jabar langsung berkordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membahas kerjasama pembangunan TPPAS Legok Nangka.
"Dalam pertemuan dibahas terkait kerja sama pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka dan TPPAS Regional Bekarpur (Bekasi, Karawang, Purwakarta). Semoga ini akan membuahkan kerja sama yang bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat," kata Ridwan Kamil, Sabtu (29/7/2023).
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengungkapkan, dengan teknologi modern, pengelolaan TPPAS Legok Nangka nantinya akan merubah sampah menjadi energi listrik. Teknologi ini diklaim menjadi yang pertama di Indonesia.
"Dengan teknologi ramah lingkungan waste to energy, Legok Nangka bakal menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan kapasitas listrik yang dihasilkan mencapai 18 Megawatt," ucapnya.
Nantinya, energi listrik yang dihasilkan dari pengelolaan sampah di TPPAS Legok Nangka akan dibeli Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kerjasama antara Pemprov Jabar dan PLN bahkan telah terjalin dengan tujuan mendukung upaya pemerintah mencapai target net zero emission pada 2060.
"Saya mengapresiasi kepada Pak Darmawan Prasodjo selaku Dirut PLN untuk pelan-pelan bertransisi. Sampai nanti di tahun 2050-2060-an kita bisa punya listrik dengan sumber-sumber full energi terbarukan," ujar Emil.
Nantinya, TPPAS Legok Nangka digunakan untuk menampung memproses sampah dari 6 wilayah yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi, Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung Barat dengan kapasitas sekitar 2.131 ton per hari.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar Prima Mayaningtias menambahkan, TPPAS Legok Nangka telah masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
"Sehingga harga jual tenaga listrik yang dihasilkan dari TPPAS Regional Legok Nangka dapat mencapai USD cent 13,25/kWh. Jauh di atas biaya pokok produksi listrik dari energi baru terbarukan yaitu USD cent 6,8/kWh. Harga jual listrik sebesar itu menarik minat pihak swasta untuk mengelola sampah di sana," singkat Prima.
(bba/mso)