Walhi Jabar Tagih Janji Ridwan Kamil soal Kajian Pembakaran Sampah

Walhi Jabar Tagih Janji Ridwan Kamil soal Kajian Pembakaran Sampah

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Senin, 15 Mei 2023 23:16 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mendoakan Dedi Mulyadi.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar).
Bandung -

Sampah memang menjadi persoalan yang tak pernah usai menghantui di Kota Bandung. Pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti kerap terganggu, belum lagi dengan rencana pembuangan ke PLTSa Gedebage dan TPPAS Legok Nangka yang masih butuh waktu.

Kondisi demikian membuat Pemkot Bandung memutar otak mencari solusi lain dalam mengolah sampah, beberapa di antaranya dengan Refuse Derived Fuel (RDF), pembakaran sampah organik, hingga Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Ketiganya menggunakan satu metode yang sama, yakni pembakaran sampah. Pemkot Bandung mengklaim metode tersebut mampu mengurangi beberapa ton sampah per hari.

"Sampah yang organik itu akan ditanam atau dimasukkan ke lubang untuk dibakar. Pola pembakaran yang sudah tersertifikasi dan itu 'best practice'-nya ada di Pasar Ciwastra. Kalau di sana dipasang 2-3 unit, artinya mulai tereduksi 24-30 ton per hari. Kemudian sisanya baru dengan sanitary landfill, tapi lifetimenya pendek. Memang pembakaran itu yang paling efektif asal suhunya 1.000 derajat celcius," ujar Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna dalam rilis Pemkot Bandung, Sabtu (13/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi hal ini, Manager Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jabar Wahyudin Iwang berkomentar pedas. Ia menyampaikan bahwa pihak Walhi masih menentang keras penanganan masalah sampah dengan proses pembakaran. Sebab, pembakaran ini tidak bisa zero waste atau masih meninggalkan residu yang bisa menambah pencemaran lingkungan.

"Penanganan sampah di Jawa Barat baik Kota maupun Kabupaten dengan pola-pola pembakaran itu kan masih. Sampai sekarang masih kami tolak. Alasan kami menolak proses pembakaran sampah itu yakni pertama, menimbulkan abu residu, selain menimbulkan pencemaran udara tapi juga mempengaruhi terhadap kesehatan masyarakat yang dekat dengan tempat tersebut," kata Iwang dihubungi detikJabar, Senin (15/5/2023).

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan bahwa metode pembakaran sampah tidak dibarengi dengan sosialisasi bahwa teknologi yang digunakan tidak mengancam pencemaran lingkungan yang lebih masif. Iwang juga menagih janji Ridwan Kamil yang pada 2017 mengatakan bakal memberikan informasi kajian teknologi pembakaran sampah tersebut.

"Terutama tindakan ini tidak didukung dengan teknologi yang bisa dipastikan oleh kita bahwa dari proses pembakaran itu tidak ada dampak buruk, baik pencemaran udara maupun pencemaran yang akan mengganggu kesehatan masyarakat. Kami juga menagih janji Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada tahun 2017, belum terjawab saat kami meminta kajian terhadap teknologi alat yang akan dipakai untuk proses pembakaran," ujarnya.

Iwang menyebut tim lapangan Walhi menemukan fakta bahwa praktek pembakaran sampah di Ciwastra pun tidak berjalan sesuai prosedurnya. Pembakaran tanpa pemilahan ini tentu saja membahayakan warga sekitar.

"Kami masih melihat praktek-praktek di TPS Ciwastra ya itu proses pemilahan sampah nya pun juga tidak serius. Mana organik dan anorganik, plastik masih ditumpuk begitu aja, itu kan nggak bisa dibayangkan bagaimana sampah-sampah yang tidak terpilih dengan baik itu memiliki bahan B3 yang sangat buruk, yang bisa saja mengancam terhadap keselamatan masyarakat atau warga di sekitar," lanjut Iwang.

Saat disinggung soal keputusan pemerintah Jawa Barat dan Kota Bandung yang menganggap kondisi ini adalah situasi darurat, ia mengatakan bahwa pemerintah punya kewajiban untuk menyampaikan kajian soal pembakaran sampah kepada masyarakat. Sementara masyarakat punya hak untuk menerima informasi mengenai kualitas hidupnya.

"Pemerintah harus secara lisan disampaikan hasil kajian itu, dipublish gitu loh agar publik masyarakat bisa mengakses informasi itu. Agar kita juga bisa mengkaji dari hasil kajiannya itu. Jangan sampai masyarakat yang khusus yang akan terdampak secara langsung tidak tahu dari mulai proses perencanaannya. Hingga saat ini kami pun juga belum bisa menemukan dan mengamini bahwa proses penanganan sampah dengan cara dibakar itu ramah lingkungan," ucapnya.

(aau/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads