Pemindahan exit tol Jakarta-Cikampek Selatan (Japek II) yang semula di Karawang kini di Bekasi menuai polemik. Bahkan pemindahan itu dinilai menimbulkan dampak kerugian.
Hal itu dipaparkan Akademisi Karawang Ahmad Hadibrata, saat ditemui Kampus STIE Budi Pertiwi, Jalan Lingkar Tanjungpura, Kabupaten Karawang, pada Senin (24/7/2023).
Hadi sapaannya menuturkan, hal itu tidak sesuai dengan tujuan dibangunnya jalan tol Japek II, yang seharusnya dapat memperlancar lalu lintas di daerah yang telah berkembang, meningkatkan pelayanan distribusi barang dan jasa guna menunjang pertumbuhan ekonomi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan tujuan dibangunnya jalan tol itu untuk meningkatkan pemerataan hasil pembangunan dan keadilan, memperlancar lalu lintas, memingkatkan jumlah distribusi barang dan jasa, serta menunjang pertumbuhan ekonomi daerah. Jika exit tol nya dipindah ke Bekasi dasarnya apa," ujar Hadi kepada detikJabar.
Diketahui sebelumnya, pada saat perencanaan awal, exit tol Japek II akan dibangun di jalan provinsi di wilayah Desa Taman Mekar, Kabupaten Karawang. Namun kini pembangunan exit tol akan dilakukan di jalan Kabupaten, wilayah Desa Sukabungah, Kabupaten Bekasi.
Ia menuturkan, sebagai daerah terpanjang yang dilintasi, Kabupaten Karawang seharusnya mendapat dampak yang signifikan terkait pembangunan tol Japek II.
"Karawang ini seharusnya menjadi daerah yang paling diuntungkan, dan dapat dampak yang signifikan utamanya dalam pertumbuhan ekonomi baik secara langsung maupun tidak langsung," kata dia.
Akademisi ekonomi pembangunan yang kini menjabat Wakil Ketua STIE Budi Pertiwi itu menjelaskan, dampak signifikan secara langsung dari pembangunan exit tol, yakni terhadap naiknya harga lahan, dan sektor bisnis lain seperti property.
"Dampak langsungnya ya misalnya harga lahan di sekitar exit tol bisa naik, di situ bisa dikembangkan jadi lahan pemukiman khusunya dalam sektor bisnis property, kita lihat contoh di exit tol Karawang Barat, dan Timur, radius 5 kilometer dari exit pertumbuhan ekonomi masyarakat makin berkembang dengan membuka warung makan, dan kos-kosan," paparnya.
Selain itu, pemindahan exit tol dari Tamanmekar, ke Sukabungah juga tidak sesuai harapan jika memperhitungkan dari manfaat dibangunnya jalan tol.
"Manfaat pembangunan jalan tol ini akan berpengaruh pada perkembangan wilayah dan peningkatan ekonomi, meningkatkan mobilitas dan aksesibilitas orang dan barang juga, jika dibangun di Karawang jelas itu jalan provinsi, bisa meningkatkan perkembangan ekonomi sekaligus mengurangi beban jalan, jadi nanti mobil barang yang seharusnya ke Badami menuju Karawang Barat, terpangkas jarak bisa masuk ke Japek II," imbuhnya.
Atas kajian itu, kata dia, terdapat keuntungan berupa penghematan biaya operasi kendaraan (BOK) dan waktu dibanding apabila kendaraan besar melintasi jalan non tol.
Namun jika dibangun di wilayah Sukabungah, masyarakat Karawang, khusus masyarakat Karawang Selatan, akan kehilangan semua potensi keuntungan tersebut dan terpaksa harus gigit jari di tengah ramainya pembangunan proyek strategis nasional.
"Setidaknya dampak pembangunan jalan tol akan dirasakan langsung oleh masyarakat di 3 Kecamatan wilayah Karawang selatan, mulai dari Tegalwaru, Pangkalan, dan Telukjambe Barat, kalau exit tol itu dibangun di Karawang," ucap Hadi.
Ia juga mengingatkan, agar pemerintah daerah bisa mengambil sikap, dan bertindak lebih masif dalam progres pembangunan tol Japek II, yang saat ini tengah berjalan.
"Sekarang ini kan masih berjalan (pembangunan) yah, seharusnya pemerintah daerah bisa lebih masif, memperjuangkan exit tol itu supaya dibangun di wilayahnya. Karena ini juga akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat nya," pungkasnya.
(dir/dir)