Penghasilan 'Panas' dari Bisnis Sewa Kamar Kos Per Jam di Majalengka

Penghasilan 'Panas' dari Bisnis Sewa Kamar Kos Per Jam di Majalengka

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Minggu, 11 Jun 2023 18:16 WIB
hand showing rupiah money from wallet isolated on white background
Ilustrasi uang (Foto: Getty Images/iStockphoto/Dicky Algofari).
Majalengka -

Pitak (nama samaran), adalah seorang pria yang pernah menjalankan 'bisnis' kos-kosan per jam di Kabupaten Majalengka. Pria berusia 25 tahun ini, mengaku telah menjalankan bisnis tersebut dari 2018-2019.

'Bisnis gelap' itu pernah ia geluti saat masih duduk di bangku kuliah. Kamar kos tersebut, sebelumnya dia sewa dengan bayaran tiap bulan. Lalu kamar kos yang disewanya itu, ia manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Pemilik kos nggak tahu. Dia tahunya saya mahasiswa yang nyewa kosan. Saat itu kebetulan saya masih kuliah," kata Pitak saat berbincang dengan detikJabar belum lama ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Inisiatif aja itu mah, buat tambahan bayar kosan sama biaya hidup sehari-hari. Terus saya enggak mau membebani orang tua juga," sambungnya.

Di balik bisnis gelapnya itu, Pitak meraup penghasilan yang cukup menggiurkan. Ia mengaku pernah mendapatkan penghasilan Rp8 juta dalam satu bulan.

ADVERTISEMENT

Penghasilan tersebut dari 4 kamar kos yang ia sewa. Pitak menyewakan kamar kosnya itu dengan harga variatif, yakni per jam Rp25 ribu, paket per tiga jam Rp50 ribu dan per hari Rp150 ribu.

"Itu pas punya 4 kamar kos sehari bisa menghasilkan Rp400 ribu, itu teh sepi-sepinya. Kalau ramai mah bisa Rp600 ribu. Pengalaman dapat penghasilan terbanyak sampai Rp8 juta sebulan dari 4 kamar itu," ujar Pitak.

Meski bisnisnya terbilang menggiurkan, Pitak mengaku selalu dihantui rasa was-was saat menjalankan usahanya itu. Oleh karena itu, ia memilih meninggalkan bisnis tersebut.

"Ya ilegal. Tanpa sepengetahuan pemilik kos kan. Khawatir juga kalau ada razia polisi. Ya banyak risikonya bisnis itu mah, daripada urusan sama hukum makanya saya tinggalkan," ucap dia.

Dalam menjalankan bisnisnya, Pitak memanfaatkan media sosial (medsos) sebagai sarana untuk promosi. Hal itu guna mengantisipasi transaksi secara langsung.

"Biasanya saya bikin dulu akun fake (palsu) di FB. Masuk ke grup-grup sewa kosan perjam. Terus diiklankan di sana. Biasa saya nyantumin fasilitas. Ada tisu, kipas dan kamar mandi di dalam," kata Pitak.

"Jarang kalau transaksi langsung, kecuali sama yang kenal. Bahaya juga kalau langsung mah takutnya orang yang lagi ngejebak buat nangkep. Kalau online saya bisa cari tahu dulu tuh profil orangnya kayak gimana," jelas dia menambahkan.

Menurutnya, keberadaan kosan dengan biaya per jam itu, salah satunya dimanfaatkan untuk memadu kasih dengan pasangan yang belum terikat tali perkawinan. "Biasa yang paling ramai itu malam Minggu. Yang nyewa mayoritas dari daerah luar Majalengka kota. Biasanya bawa pasangan sendiri ke dalam kamar kos," ucap dia.

detikJabar mencoba menelusuri informasi kos-kosan per jam di grup media sosial (medsos) Facebook, khususnya di Majalengka. Dari penelusuran itu, ditemukan cukup banyak unggahan yang menawarkan kosan per jam, dengan harga Rp20-30 ribu per jam.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads