Respons Apindo soal Kenaikan UMK Purwakarta 2023

Respons Apindo soal Kenaikan UMK Purwakarta 2023

Dian Firmansyah - detikJabar
Jumat, 09 Des 2022 21:31 WIB
Hand holding Indonesian Rupiah (IDR) Red 100,000 bank notes currency from leather wallet on white background.
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Anggi Dharma Prasetya).
Purwakarta -

Upah Minimun Kabupaten (UKM) Kabupaten Purwakarta 2023 resmi naik menjadi Rp 4.464.675,02. Kenaikan itu ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang UMK Jabar 2023.

Ketua Apindo Purwakarta Gatot Prasetyoko menyatakan menerima kenaikan UMK 2023 meski sempat melakukan penolakan penggunaan Permenaker No 18 Tahun 2022.

"UMK sudah diputuskan oleh gubernur artinya sudah menjadi hukum positif ya mau tidak mau ya perusahaan harus memenuhi UMk tersebut, meskipun tadinya dari Apindo tadinya menolak dengan permenaker tapi karena sudah diputuskan gubernur ya apalagi," ujar Gatot ditemui di Komplek Kantor Bupati Purwakarta, Jumat (08/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gatot menegaskan jika perusahaan-perusahaan yang ada di Purwakarta kondisinya saat ini sedang sulit. Banyak perusahaan yang mengurangi jumlah karyawannya, ada juga perusahaan yang kabur dari Purwakarta karena tingginya UMK di Kabupaten Purwakarta pada saat itu.

Bahkan pasca ditetapkannya naik UMK di Jawa barat yang rata-rata kenaikannya mencapai 7,06 persen pada tahun 2023, ancaman PHK atau prampingan menjadi momok serius di tengah ancaman resesi.

ADVERTISEMENT

"Ya kalo perusahaan tidak bisa misalkan mengendalikan untuk karyawan, ya artinya bisa diadakan perampingan karyawan, ya dampaknya itu paling. Belum pasti (PHK massal), belum ada hitung-hitungannya," katanya.

Masih kata Gatot, naiknya UMK juga akan berpengaruh kepada karyawan yang masa kerjanya sudah lebih dari satu tahun, saat ini setiap perusahaan terus melakukan perhitungan dan kajian dalam penetapan UMK baik pada karyawan yang masa kerjanya di bawah satu atau atau karyawan yang masa kerjanya sudah lebih dari satu tahun.

Ketika disinggung ancaman resesi tahun 2023 dengan kondisi naiknya upah, Gatot menyebutkan akan melakukan berbagai langkah termasuk efisiensi. "Resesi ya kita efisiensi segala bidang, pokonya segala bidang kita efisiensikan," ungkapnya.

Gatot mengakui jika ada sejumlah perusahaan sudah angkat kaki dari Purwakarta dan pindah ke daerah lain, sedangkan para pekerjanya di PHK karena tidak mau ikut pindah ke daerah tersebut.

"Buruh di PHK (pabrik pindah), kan gak mungkin mau, pekerja kita menerima gaji yang separonya di tempat baru, nanti tempat tinggal gimana segala macamlah," ujar Gatot.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads