Dana Pemda yang Nganggur di Bank Capai Rp 278 T

Kabar Nasional

Dana Pemda yang Nganggur di Bank Capai Rp 278 T

Tim detikFinance - detikJabar
Kamis, 24 Nov 2022 21:30 WIB
Pengembalian Uang Korupsi Samadikun

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Toni Spontana (tengah) menyerahkan secara simbolis kepada Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman A. Arianto (ketiga kanan) uang ganti rugi korupsi Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) dengan terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (17/5/2018). Mantan Komisaris Utama PT Bank Modern Samadikun Hartono terbukti korupsi dana talangan BLBI dan dihukum 4 tahun penjara serta diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 169 miliar secara dicicil. Grandyos Zafna/detikcom

-. Petugas merapihkan tumpukan uang milik terpidana kasus korupsi BLBI Samadikun di Plaza Bank Mandiri.
Ilustrasi tumpukan uang (Foto: grandyos zafna).
Jakarta -

Kementerian Keuangan merinci ada dana sebesar Rp 278,73 triliun yang mengendap di bank. Dana ratusan triliun itu mengendap tercatat per Oktober 2022.

Dilansir detikFinance yang mengutip Antara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan dana yang mengendap di bank itu naik Rp 54,89 triliun atau 24,52% dari bulan sebelumnya. Sri Mulyani pun berharap pemerintah daerah bisa mengakselerasi belanjanya lebih cepat dan fokus di sisa tahun ini supaya dampaknya bisa langsung dirasakan, terutama untuk peningkatan ekonomi.

"Kita harapkan pemerintah daerah bisa terus mendorong terutama pada saat tren ekonominya sudah mulai agak mengalami penurunan, APBD dengan dana Rp 278,73 triliun di perbankan diharapkan bisa jadi faktor untuk mendorong pemulihan ekonomi lebih kuat lagi terutama pada kuartal terakhir ini," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, sebagaimana dikutip, Kamis (24/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan wilayah, per Oktober 2022 nominal saldo tertinggi berada di Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta dan Kalimantan Timur.

Sampai Oktober 2022, realisasi belanja APBD mencapai Rp 732,89 triliun atau 61,2% dari pagu yang mencapai Rp 1.196,83 triliun. Capaian itu tumbuh 3,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

ADVERTISEMENT

Jika dirinci, belanja dari sisi pegawai tumbuh sedikit 0,2% atau mencapai Rp 289,73 triliun karena pertumbuhan tambahan penghasilan PNSD dan pertumbuhan belanja gaji kepala daerah/wakil kepada daerah. Lalu belanja barang dan jasa naik 7,7% atau mencapai Rp 198,91 triliun karena kenaikan belanja perjalanan dinas, belanja pemeliharaan, dan belanja barang/jasa untuk diberikan kepada pihak ketiga/masyarakat.

Kemudian belanja modal juga naik 19,5% atau mencapai Rp 80,88 triliun karena pertumbuhan belanja modal pengadaan instalasi, alat peraga, alat produksi, pengolahan dan pemurnian, belanja alat besar, alat laboratorium, komputer, alat pertanian, serta belanja modal jalan, jembatan dan jaringan. Terakhir belanja lainnya turun 1,9% atau mencapai Rp 163,37 triliun.

Secara fungsi, yang mengalami kenaikan adalah belanja di bidang ekonomi yakni 13,7% atau mencapai Rp 86,06 triliun hingga Oktober 2022. Lalu belanja kesehatan naik mencapai Rp 121,82 triliun dan belanja perlindungan sosial turun 0,1% atau mencapai Rp 13,27 triliun.

Artikel ini sudah tayang di detikFinance, baca selengkapnya di sini.

(ral/mso)


Hide Ads