Direktur yayasan tenaga kerja Menembus Jalan Sejahtera (MJS) buka suara soal isu penipuan lowongan kerja oleh oknum yang disebut sebagai broker.
Direktur MJS Heriyanto menuturkan, awal mula pendirian MJS merupakan ide Kepala Desa (Kades), yang ingin mengatasi pengangguran di wilayahnya.
"MJS ini didirikan masih baru yah, ini atas inisiasi Pak Kades, kami mendirikan yayasan untuk menyalurkan pemuda Desa Kutamekar yang membutuhkan pekerjaan," ujar Heri, saat ditemui di Kantor MJS, Desa Kutamekar, Kabupaten Karawang, pada Rabu (26/10/2022) petang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Heri, saat ini sudah hampir 500 tenaga kerja asal Kutamekar masuk bekerja di dua perusahaan yang sudah bekerja sama dengan MJS.
"Saat ini sudah hampir 500-an warga Desa Kutamekar yang masuk bekerja melalui MJS, karena memang tujuan awalnya untuk menanggulangi pengangguran di wilayah desa kami," kata dia.
Mengenai isu percaloan yang mengatasnamakan, MJS Heri menerangkan, itu merupakan ulah oknum. Sementara pihak MJS sama sekali tidak mengetahui persoalan timbulnya korban calon tenaga kerja yang dimintai sejumlah uang untuk masuk kerja.
"Biasanya memang yang berhubungan dengan tenaga kerja kental dengan praktek percaloan. Kali ini MJS yang imbasnya. Kalau kita sendiri sama sekali nggak ada proses rekrutmen dengan biaya," ucapnya.
Menanggapi isu adanya biaya administrasi yang mencapai belasan juta rupiah untuk masuk bekerja, Heri juga menampiknya.
"Itu tidak benar, masuk kerja di kita itu tanpa biaya sepeserpun, bahkan biaya member saja tidak ada. Mungkin itu oknum, boleh dicek, ada semua laporannya di kita," ungkapnya.
Dijelaskan Heri, untuk proses perekrutan, pihak MJS juga melakukan proses rekrutmen sesuai dengan Perda tentang ketenagaan kerjaan, "Perekrutan kita lakukan sesuai aturan, sesuai dengan Perda bahwa kita fokus merekrut tenaga kerja dari Karawang dulu. Atas persetujuan dengan calon pekerja, kontrak juga kita sesuaikan dengan kondisi perusahaan," ujar dia.
Heri mengungkap pihaknya juga akan melakukan langkah hukum, terkait pencatutan nama MJS oleh terduga calo yang mengatasnamakan pihak MJS.
"Kita pasti akan proses hukum terhadap oknum itu. Saya juga mengimbau agar para calon tenaga kerja yang hendak melamar melalui yayasan, silakan datang langsung ke yayasan bertemu orang yayasan, karena kita buka lowongan secara terbuka," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, sebanyak delapan pemuda asal Subang, jadi korban penipuan calo tenaga kerja mengatasnamakan yayasan penyalur tenaga kerja Menembus Jalan Sejahtera (MJS) di Karawang.
Salah satu korban Zemi Kurnia Subajga mengatakan, kontrak pekerjaan tidak langsung dengan perusahaan, akan tetapi melalui yayasan penyalur tenaga kerja dengan syarat Zemi membayar sejumlah uang untuk melakukan tanda tangan kontrak pekerjaan.
"Saya datang dan udah kontrak, lalu dimintakan Rp 9 juta. Setelah kontrak itu saya dikasih waktu selambat-lambatnya seminggu baru diterima," kata Zemi, saat diwawancara di Majalaya, Karawang, Selasa (25/10/2022).
Zemi menuturkan, selain ia bersama rekannya yang berjumlah delapan orang, diperkirakan masih banyak korban lain yang tertipu calo tenaga kerja mengatasnamakan yayasan tersebut.
Mengenai nominal uang yang diminta untuk mendaftar kerja, kata Zemi, jumlahnya variatif. Mulai dari Rp 7 juta hingga belasan juta rupiah.
"Kalau nominalnya beda-beda, ada yang Rp 8 juta, kemarin saya sempat dengar ada yang Rp 12 juta, saya sendiri Rp 8 juta," kata Zemi.
(orb/orb)