Harga komoditas cabai di Cianjur dan Majalengka mulai merangkak naik. Disinyalir faktor cuaca dan kenaikan harga BBM menjadi pemicunya.
Seperti di Pasar Tradisional Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka terus mengalami kenaikan. Kenaikan ini merupakan kedua kalinya sejak pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.
Harga cabai merah beuty dan Merah Keriting merupakan dua jenis cabai paling mahal. Kedua harga cabai tersebut mencapai Rp 100 ribu per kilogram, dari sebelumnya Rp 80 ribu per kilogram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cabai merah beuty dan merah keriting naik sebesar Rp20 ribu. Sekarang, harga dua jenis itu Rp100 ribu per kilogram," kata pengelola pasar Sindangkasih Supriadi, Jumat (9/9/2022).
Untuk jenis cabai lainnya belum mengalami kenaikan, masih di angka kisaran Rp 50 ribu hingga Rp 80 ribu per kilogram. Dari beberapa jenis cabai, cabai rawit hijau merupakan yang paling murah.
"cabai merah biasa Rp80 ribu, cabai rawit merah Rp70 ribu. Paling murah cabai rawit hijau Rp 50 ribu per kilogram," ujar dia.
Pandi (43), salah satu pedagang cabai mengungkap, kenaikan harga cabai di pasaran disebabkan faktor cuaca. Cuaca yang tak menentu mengakibatkan banyaknya cabai yang tak maksimal dipanen.
"Katanya faktor cuaca, kemarin tahu sendiri seharian hujan. Jadi jelek juga hasilnya pemasokan kurang. Selain itu, ada imbas juga dari kenaikkan BBM, karena tarif transportasi naik," jelas dia.
Sementara, meski beberapa harga komoditas mengalami kenaikan. Harga kebutuhan dapur seperti minyak goreng di pasar tersebut mengalami penurunan.
Harga minyak kemasan di pasar tersebut kisaran Rp 22 ribu per liter, turun Rp 3 ribu. Untuk Curah Rp 13 ribu per liter, turun Rp 500.
Cianjur
Harga cabai di pasar tradisional di Kabupaten Cianjur mulai mengalami lonjakan pasca kenaikan BBM. Namun para petani mengeluhkan tingkat penjualan masih lesu.
Kepala Pasar Ciranjang, Heru Haerul Hakim, mengatakan pasca kenaikan BBM, harga cabai naik mulai dari Rp 2.000 hingga Rp10 ribu per kilogram.
Menurutnya untuk cabai tanjung yang semula Rp 60 ribu naik menjadi Rp 70 ribu per kilogram, cabai merah keriting dan cabai merah biasa yang semula Rp 60 ribu menjadi RP 65 ribu per kilogram.
Sementara itu cabai rawit yang semula Rp 58 ribu per kilogram, naik menjadi Rp 60 ribu per kilogram.
"Cabai tanjung yang kenaikannya paling tinggi, yakni Rp 10 ribu. Sedangkan untuk cabai rawit naik Rp 2.000," ungkap dia, Jumat (9/9/2022).
Senada, Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Dikoperdagin) Kabupaten Cianjur Tohari Sastra, mengatakan kenaikan harga cabai terjadi pasca BBM mengalami penyesuaian harga.
Cianjur yang masih mengandalkan stok dari luar daerah membuat harga terpengaruhi biaya distribusi.
"Kita masih mengandalkan stok dari luar daerah, produksi petani masih belum mencukupi kebutuhan lokal. Jadi kalau BBM naik, biaya distribusi naik, sehingga harga ikut naik," kata dia.
Tohari mengatakan, untuk antisipasi lonjakan lebih tinggi, pihaknya akan menggelar operasi pasar. "Rencananya operasi pasar, nanti tidak hanya cabai tapi juga dengan komoditas yang mengalami kenaikan imbas BBM," pungkasnya.
(yum/yum)