Kabupaten Sumedang menjadi salah satu sentra komoditas tembakau di Indonesia. Lantas berapakah jumlah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang diterima Kabupaten Sumedang dari komoditas satu ini.
Kepala Bidang Rencana Pengembangan, Bappenda Sumedang Fitri menjelaskan DBH CHT yang diterima oleh Pemkab Sumedang termasuk ke dalam transfer dana perimbangan dari pemerintah pusat.
Fitri menyebut, realisasi DBHCHT Kabupaten Sumedang dari pemerintah pusat sendiri, yakni sebesar Rp 25,8 miliar dari dari target Rp 26,3 miliar pada 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara untuk tahun 2022 ini target realisasinya turun menjadi sekitar Rp 24 miliar, hal itu lantaran target sebelumnya atau pada 2021 tidak tercapai," terangnya.
Sementara untuk bagi hasil pajak rokok dari pemerintah Provinsi Jawa Barat, sambung Fitri, realisasinya mencapai Rp 51,4 miliar dari target sekitar Rp 52 miliar pada tahun 2021.
"Kalau di tahun 2022 ini, target bagi hasil pajak rokok dari pemerintah provinsi sekitar Rp 56 miliar, saat ini realisasi baru sekitar Rp 26 miliar," terangnya.
Fitri menjelaskan, penjabaran lebih jelas dan kewenangan terkait hal itu, secara teknis ada pada Bagian Ekonomi, Setda Kabupaten Sumedang.
"Penjelasan soal itu lebih detailnya atau kewenangannya ada pada bagian ekonomi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat Suryana menyebut, petani tembakau di Kabupaten Sumedang mengalami peningkatan setiap tahunnya. Berdasarkan catatannya, dari 27 kelompok tani tembakau pada 2009, kini jumlahnya mencapai 233 kelompok tani tembakau.
"Dari lahan sekitar 2.500 hektar perkebunan tembakau, ada sekitar 250 ton tembakau yang dihasilkan dari Kabupaten Sumedang per musimnya," tuturnya.
Suryana menjelaskan, sentra komoditas tembakau di Kabupaten Sumedang dibagi ke dalam tiga jenis sentra. Pertama untuk sentra budidaya banyak terdapat di wilayah Darmawangi (Tomo), Ujungjaya, Parugpug , Jatigede dan Tanjungsari.
Kemudian untuk sentra pengolahan, banyak terdapat di Sukasari, Tanjungsari dan Pamulihan.
"Selanjutnya ada sentra pabrik lintingan , yaitu Sukasari, Tanjungsari dan Darmaraja," ucapnya.
Ia menyebut, komoditas tembakau Sumedang telah mampu mendistribusikan hasil produksinya ke berbagai daerah di Indonesia bahkan menjadi salah satu pemasok produksi rokok pabrikan.
"Sumedang sudah menjadi pasar internarsional tembakau, seluruh daerah di Indonesia, termasuk untuk pabrikan ada sebagiannya berasal dari tembakau Sumedang," ujarnya.
(mso/mso)