Hal itu setelah bantuan yang diterimanya diambil alih oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan dirinya sebagai organisasi masyarakat (Ormas). Dari 20 ekor bantuan sapi, kini yang bersisa hanya tinggal 4 ekor sapi saja.
Ketua Kelompok Tani Maju Jaya 2, Jojo Atmaja menyebut, pengambil alihan bantuan sapi tersebut terjadi pada 28 Juni 2022 atau saat sapi-sapi itu telah berada di kandang selama 5 hari pasca bantuan tiba.
Sapi-sapi tersebut, sambung dia, diambil alih oleh sekelompok orang yang mengaku dari sebuah ormas.
"Anggota saya sudah jengkel, dipaksa, ditekan, ditunggu sampai jam 12.00 malam, di press begitu," ungkapnya kepada detikjabar, Sabtu (9/7/2022).
Jojo mengatakan, ormas tersebut datang secara berturut-turut. Pertama, mereka datang dengan mengaku dari perwakilan Sumedang, kemudian perwakilan Jawa Barat lalu selanjutnya mengaku dari pusat.
"Pertama BOMA perwakilan Sumedang yang mengatakan harus ada kerjasama dengan mereka, kemudian BOMA kedua yang mengaku dari Jawa Barat mengatakan harus menandatangani kerjasama itu, lalu BOMA ketiga mengatakan mereka akan menarik sapinya," paparnya.
Jojo menjelaskan, Kelompok Tani Maju Jaya 2 yang diketuainya ini, menerima bantuan sapi lantaran sebelumnya telah mengajukan sebuah proposal kepada Kementan. Bahkan saat itu telah menjalani proses survei lapangan dari petugas Kementan.
"Jadi kelompok tani kami ini menerima bantuan sapi secara legal dan kami berhak, kami sebelumnya mengajukan proposal untuk bantuan sapi itu bahkan saat itu proses survei kandang telah dilakukan oleh petugas dari Kementan," paparnya.
Namun, Jojo terpaksa harus merelakan sapi-sapi yang telah diterimanya diambil alih lantaran mendapatkan tekanan yang begitu kuat. Modusnya, Jojo harus menandatangani bahwa kelompoknya tidak sanggup mengelola bantuan sapi tersebut.
Jojo mengaku, tekanan tersebut datang bukan hanya dari satu ormas saja. Bahkan, ada di antaranya beberapa oknum dari pihak lainnya.
"Mereka itu BOMA mendapat respons dari Kepala dinas (Disnakan), bahkan sebelumnya saya sempat dipanggil dan dimarahi oleh kepala dinas lantaran saya menolak menandatangani MoU kerjasama dengan BOMA yang saya nilai secara sepihak itu, setelah sapi bantuan datang," paparnya.
"Terus saat itu, ada juga dari Kepala UPTD Peternakan yang mengatakan bahwa mereka akan mengganti biaya operasional atas pengurusan sapi selama ini," Jojo menambahkan.
Kini, kata Jojo, dari 20 ekor bantuan sapi dari Kementan yang diterima kelompoknya, yang bersisa hanya tinggal 4 ekor saja.
"Ada 16 ekor sapi yang diangkut saat itu, disisakan 4 ekor sapi saja bagi kelompok tani kami," ujarnya.
Persoalan bantuan sapi ini, sebelumnya sempat mendapat sorotan dari Anggota DPR RI, Sutrisno pada saat memberikan sambutanya dihadapan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir pada saat berkunjung ke Desa Sukawangi, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Sabtu (2/7/2022).
Menurut Sutrisno, Kelompok Tani Maju Jaya 2 adalah kelompok Tani yang berhak menerima bantuan sapi tersebut. Bahkan, ia sempat mendesak agar bantuan sapi itu dikembalikan kepada yang berhak secara legalitas.
"Ternak itu entah apa alasannya, sudah diberikan kepada satu kelompok, legalitasnya diberikan kesana, tanda terima barang juga disana, tapi sekarang dipindahkan, padahal legalitas yang menjadi pegangannya, dan pada awal menetapkan, daerah itu yang cocok tapi sekarang menurut informasi barang itu pindah ke Tanjungkerta," paparnya. (mso/mso)