Penyakit mulut dan kuku (PMK) memberi angin segar tersendiri bagi peternak dan penjual hewan ternak di Kabupaten Tasikmalaya. Sebab, hewan ternak dari daerah lain tak boleh masuk ke sini.
Cara ini dilakukan untuk mengantisipasi wabah PMK di Tasikmalaya. Langkah ini juga untuk memastikan agar daging hewan ternak di Tasikmalaya sehat dan layak dikonsumsi.
Kebijakan pelarangan hewan ternak dari luar Tasikmalaya ini membuat peternak dan penjual hewan ternak, terutama jelang Iduladha, bisa lebih bernapas lega. Sebab, saat ini hanya hewan ternak lokal Tasikmalaya yang boleh dijual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka kita upayakan, hewan ternak yang beredar di Kabupaten Tasikmalaya adalah ternak lokal. Seperti di Pasar Hewan Manonjaya dan Singaparna kita stop dari luar," ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Mohammad Zen di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (5/7/2022).
Dampak positif lainya, hewan ternak lokal bisa lebih terdistribusikan. Sehingga diharapkan hewan ternak lebih mudah terjual saat menjelang Iduladha ini.
Ia pun memastikan stok hewan kurban di Tasikmalaya sejauh ini aman. Jumlahnya diperkirakan cukup untuk menutup semua kebutuhan calon pembeli.
"Ya kita tahan hewan ternak yang datang dari luar. Intinya untuk stok hewan kurban cukup, biar peternak juga bisa jual sapi asli Tasik untuk kurban," tambah Zen.
"Kita di Tasikmalaya punya populasi hewan ternak sampai di atas 25 ribu, kabupaten aman," ucap Zen.
Sementara masih terkait dengan PMK, Pemkab Tasikmalaya sudah melaksanakan vaksinasi sebanyak 5.000 dosis terhadap hewan di pasar hewan maupun di tingkat peternak. Pihaknya akan kembali ajukan 5.000 dosis vaksin PMK lagi.
"Kita melakukan vaksin terutama bagi para peternak yang budidaya. Kalau untuk yang hewan kurban di tempat penjualan relatif aman karena hanya beberapa hari dijajakan," kata Zen.
"Kita akan sisir titik para peternak supaya mereka merasa ada kepastian supaya ternaknya sehat dan terbebas dari PMK," pungkas Zen.
(ors/ors)