"Sekarang total ada 800 hewan sapi yang terpapar penyakit kuku sama mulut, dari 800 ada 9 yang meninggal," ujar Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Subang Bambang Suhendar kepada detikJabar di Subang, Jumat (1/7/2022).
Menurut Bambang, dari 800 hewan yang terpapar PMK terdapat hewan ternak yang dilakukan pemotongan paksa. Hal itu dilakukan karena kondisinya sudah parah.
"Dari pada keburu meninggal ada juga yang kami sembelih paksa hewan sapu yang terpapar PMK. Sejauh ini baru hanya hewan ternak sapi saja, kambing belum ada mudah-mudahan tidak ada," katanya.
Ia juga menjelaskan saat ini status Kabupaten Subang dari penyebaran wabah PMK berada pada zona kuning. Namun, meskipun berada pada zona kuning terdapat beberapa kecamatan di Subang yang berada pada zona merah salah satunya Kecamatan Jalancagak.
"Untuk sekarang kita masih berada di zona kuning yah keseluruhan, ada satu kecamatan berada di zona merah itu Kecamatan Jalancagak," ucapnya.
Sementara itu, meski wabah PMK ini semakin meluas, pihak Pemerintah Kabupaten Subang masih menjamin ketersediaan hewan sapi selama idul adha dan tidak akan mempengaruhi stok hewan kurban. (mso/mso)