Hiswana Migas Cianjur Usulkan Kenaikan HET Elpiji 3 Kilogram

Hiswana Migas Cianjur Usulkan Kenaikan HET Elpiji 3 Kilogram

Ikbal Selamet - detikJabar
Rabu, 08 Jun 2022 21:00 WIB
Pekerja tengah menurunkan gas LPG 3 Kilogram di kawasan Jakarta Selatan, Senin (3/1/2021). Skema distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) bersubsidi akan diubah oleh pemerintah mulai tahun ini. Perubahan ini dilakukan karena selama ini distribusi LPG 3 kg dinilai tidak tepat sasaran.
Ilustrasi gas 3 kilogram. (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Cianjur -

Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kabupaten Cianjur mengusulkan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram dari semula Rp 16 ribu menjadi Rp 19 ribu per tabung.

Ketua Hiswana Migas Kabupaten Cianjur Hedi Permadi Boy mengatakan usulan kenaikan HET tersebut sebatas melegalkan atau memberikan dasan hukum baru bagi agen dan pangkalan. Sebab, meski sudah diterapkan HET Rp 16 ribu per kilogram, banyak pangkalan yang menjual di atas harga yang ditetapkan.

"Jadi banyak yang jual diatas HET. Sudah jadi rahasia umum," kata Hedi, Rabu (8/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya pangkalan nekat menjual elpiji 3 kilogram di atas HET dengan alasan tersendiri. Itu karena besarnya biaya operasional, terutama untuk wilayah selatan.

"Kalau dengan HET yang lama kan margin untuk pangkalan dan agen itu hanya Rp 1.500 per tabung. Nilai itu kurang untuk menutupi biaya operasional, makanya kita usulkan agar ada penyesuaian HET dengan peningkatan Rp 3.000. Jadi dari HET semula Rp 16 ribu menjadi Rp 19 ribu per tabung," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Hedi menambahkan, daerah lain di Jawa Barat juga sudah melakukan penyesuaian HET yang baru. Sedangkan Cianjur dan Sukabumi belum melakukannya.

"Ini kan harusnya serempak se-Jawa Barat. Daerah lain, sudah tinggal Cianjur dan Sukabumi," kata dia.

Pangkalan elpiji 3 kilogram di Cianjur.Pangkalan elpiji 3 kilogram di Cianjur. Foto: Ikbal Selamet/detikJabar

Selain itu, dengan penyesuaian HET, pengusaha akan terlindungi dari masalah hukum. "Ini sebagai payung hukum, daripada liar harganya berbeda di setiap wilayah," ucapnya.

Namun Hedi menegaskan jika nantinya disetujui, pihaknya akan mengajak semua agen dan pangkalan untuk memastikan harga tidak lagi mengalami kenaikan, terutama di tingkat pengecer.

"Jadi kan sebenarnya harga di pasar sudah di atas HET, jadi penyesuaian itu sebatas payung hukum. Kita akan minta untuk tidak ada kenaikan di tingkat bawah. Kalau ada, kita akan sanksi tegas pangkalan dan agennya," tegas dia.

Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperdagin) Kabupaten Cianjur Tohari Sastra, mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi dari Hiswana Migas terkait rencana kenaikan HET.

"Jadi baru secara lisan, saya belum menerima surat resminya. Kalaupun sudah ada, nanti akan dikaji bersama, seberapa urgensinya kenaikan ini, terus dampak yang akan terjadi. Jadi belum tentu juga disetujui, tergantung kesepakatan dalam hasil rapat nanti," pungkasnya.

(ors/ors)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads