Layanan pembayaran pajak hingga malam hari atau di luar jam kerja di Samsat diperluas. Setelah sebelumnya hanya wilayah Kabupaten Bandung, kini masyarakat di Bandung Raya-Bobebek juga bisa membayar pajak di luar jam kerja.
Layanan bernama Samsat Sore atau 'Samsore' ini sebelumnya diberlakukan di wilayah Kabupaten Bandung. Layanan ini diberlakukan untuk memfasilitasi wajib pajak kendaraan bermotor yang terkendala waktu.
"Layanan ini dihadirkan karena ada target pendapatan yang harus dicapai. Tapi, lebih dari itu, pada dasarnya orientasi kami lebih pada pelayanan maksimal kepada wajib pajak," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Dedi Taufik dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi menuturkan pemberlakuan layanan itu kerap terkendala waktu bagi masyarakat. Sehingga, layanan Samsat sore diberlakukan untuk memfasilitasi para wajib pajak.
"Maka kami membuka layanan sore hari dan di akhir pekan. Responnya sangat baik," tuturnya.
Dedi menuturkan langkah ini dilakukan seiring dengan momen pemulihan ekonomi usai diterpa COVID-19. Selain itu, hal ini guna mendongkrak pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Adapun target pendapatan di tahun 2023 terdiri dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di angka Rp 6,2 triliun dan pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp 8,8 triliun.
"Tentu ini berkesinambungan dengan momentum pemulihan ekonomi yang terus digaungkan Pak Gubernur (Ridwan Kamil) dan ada momen ramadan," katanya.
Momentum bulan suci ramadhan ini juga dimanfaatkan untuk menarik minat masyarakat membayar pajak. Dengan Samsat sore, kata dia, warga bisa membayar pajak sambil ngabuburit.
"Nanti kami menyediakan takjil, ada hiburan juga dari budayawan supaya wajib pajak tidak bosan," kata dia.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Kota Bandung II Kawaluyaan Ade Sukalsah mengatakan pihaknya menyiapkan tiga lokasi untuk layanan pembayaran pajak di Samsat sore.
"Ada tiga alternatif tempat yang disiapkan untuk layanan Samsore Kota Bandung II yaitu di Samsat Outlet Dago Plaza, Samling Lapangan Futsal Supratman dan Kios Samsat Showroom Sanjaya Motor Ciateul," tuturnya.
Seperti diketahui, layanan ini sebelumnya sudah diberlakukan di Samsat Soreang. Pembayaran pajak yang biasanya dilakukan pada jam operasional, kini bisa beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.
(dir/yum)