Disperindag Jabar meminta agar adanya pengawasan terhadap distribusi minyak goreng curah bersubsidi.
Kepala Disperindag Jabar Iendra Sofyan mengaku tak bisa menjamin keselarasan antara data jumlah minyak goreng curah bersubsidi dan fakta di lapangan. Menurut Iendra, fakta di lapangan penyaluran minyak goreng curah subsidi tidak sesuai data.
"Saya tidak bisa jamin. Dari Mendag bilang cukup besar. Tetapi, di lapangan tidak. Ini ada tantangan di distribusi," kata Iendra kepada awak media di Gedung Sate, Senin (21/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Temuan di lapangan tentang soal minyak goreng curah bersubsidi itu membuat Disperindag Jabar berkoordinasi dengan Kemendag dan kepolisian. "Kita sedang garap dengan Mendag kerja sama Polda, Polri dan minta kita awasi di distributor. Saya tidak bisa jamin data Mendag, karena di lapangan faktanya tidak (sesuai)," tuturnya
Dia menyebutkan Pemprov Jabar mendapatkan jatah sebanyak 89 juta liter minyak goreng curah bersubsidi dari Kemendag. Namun, kondisi di lapangan masih terjadi kelangkaan.
"Kalau jumlah itu ada kira-kira kan satu warga dua liter. Tapi distribusinya apakah secara keseluruhan, atau ada tersumbat di sisi mana. Sehingga kelangkaan masih terjadi," kata Iendra.
Saat ditanya mengenai daerah yang mengalami kelangkaan ketersediaan minyak goreng curah, Iendra mengaku belum bisa memastikan titik pastinya. Namun, ia mengatakan di beberapa pasar ketersediaan minyak goreng curah terbilang aman.
"Ada beberapa pasar yang belum terlayani. Data pasti belum saya cek lagi, sore ini kita rapat lagi mudah-mudahan yang pasti sudah kita rangkum," kata Iendra.
Pihaknya bakal terus menggelar operasi pasar murah untuk minyak goreng curah. Hari ini, operasi pasar murah digelar di Pasar Kosambi Bandung.
"Informasi ada 14 titik di pasar. Tentunya akan dihadiri Mendag," ucap Iendra.
Tak hanya minyak goreng curah, rencananya Pemprov Jabar juga bakal menggelar operasi pasar minyak goreng kemasan. Pemprov Jabar bekerja sama dengan BUMD dan produsen.
"Meskipun terbatas kami akan kerja sama dengan menjual minyak goreng kemasan Rp 14 ribu. Jadi itu dibeli sebelum ada aturan baru," ujar Iendra.
(sud/bbn)