Ombudsman Jawa Barat melakukan pengawasan terhadap penjualan minyak goreng. Ada temuan kelangkaan hingga lonjakan harga minyak goreng di pasaran.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Ombudsman Jabar Fitry Agustine mengatakan pengawasan dilakukan sejak Minggu (20/2/2022) hingga Senin (21/2/2022). Delapan titik pemantauan dilakukan baik di pasar tradisional, toko kelontong hingga Toserba di Bandung.
"Pada pasar tradisional, minyak goreng curah dijual dengan stok terbatas dan harga jualnya berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni berada di kisaran harga Rp 15 ribu sampai dengan Rp 17 ribu per liter," ujar Fitry dalam keterangannya, Rabu (23/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ombudsman Jabar juga mendapati temuan kelangkaan minyak goreng di pasar tradisional terutama untuk kemasan sederhana dan premium. Adapun harga jual yang ditawarkan pedagang di atas HET Rp 17 ribu sampai Rp 18 ribu per liter.
"Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat belum gencar melakukan operasi pasar terutama di pasar tradisional. Pemerintah harus memastikan stok minyak goreng pada pasar-pasar tradisional agar memiliki efek domino pada terpenuhinya stok minyak goreng pada toko-toko kelontong," tutur dia.
Fitry menambahkan dari pengawasan itu juga ditemukan fenomena di mana pedagang pasar tradisional harus membeli minyak goreng pada retail modern guna memenuhi stok.
"Kemudian menjual minyak gorengnya kembali di pasar tradisional dengan harga di atas HET," kata dia.
Sementara itu pemantauan di beberapa toko kelontong terjadi kelangkaan dan harga yang dijual masih di atas HET. Minyak curah misalnya, dijual di toko-toko kelontong dengan kisaran Rp 18.500 per liter. Sedangkan kemasan sederhana dan premium dijual Rp 20 ribu sampai Rp 22 ribu perliter.
Sedangkan untuk di toko modern atau toserba, harga jual relatif masih sesuai HET. Stok masih mencukupi untuk penjualan normal.
"Stok minyak goreng yang dikirimkan hanya berkurang sekitar 10-20 persen dibandingkan sebelumnya," tutur dia.
Ombudsman juga menemukan masih adanya panic buying di tengah-tengah masyarakat. Sehingga kerap terjadi pembelian berulang kali yang dilakukan oleh satu orang di waktu yang berdekatan.
"Hal tersebut turut mengakibatkan sebagian masyarakat lain tidak mendapatkan jatah pembelian minyak goreng," ujarnya.
Dari temuan-temuan tersebut, Fitry mengatakan pemerintah harus lebih gencar melakukan operasi pasar. Terlebih ke pasar-pasar tradisional.
"Tidak hanya kepada toko modern atau retail besar saja. Sehingga kelangkaan minyak goreng yang terjadi di pasar tradisional dan toko kelontong dapat terpantau dan teratasi," katanya.
(dir/mso)