Kostum badut Doraemon berwarna merah muda yang dikenakan seorang anak laki-laki saat ini menyita perhatian di sosial media. Anak itu terlihat tertidur di kawasan Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, yang kemudian videonya memunculkan berbagai macam perbincangan.
Peristiwa tersebut kembali mengarahkan perhatian pada persoalan sosial di jalanan Kota Bandung. Pemerintah kota pun lalu merespons laporan itu, agar kejadian ini tidak terulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam narasi yang beredar, anak itu disebut dipaksa mengamen oleh orang tuanya. Ditemui di Pendopo, Kota Bandung, Farhan memastikan bakal segera menindaklanjuti laporan ini, karena berdasarkan perintah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Farhan diminta tidak memberikan ruang bagi pihak tersebut di wilayahnya.
"Pak Gubernur sudah mengarahkan agar hal-hal tersebut yang sifatnya memberi ruang kepada gepeng ya, gelandangan dan pengemis, atau istilahnya sekarang adalah kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian kesejahteraan sosial ini agar betul-betul diperhatikan," katanya, Kamis (22/10/2026).
"Di Bandung khususnya, kami sudah diberi pesan oleh Pak Gubernur untuk betul-betul menghindarkan diri atau menghentikan tindakan-tindakan berprofesi pengemis. Nah, ini yang sedang kita pastikan agar kita bisa identifikasi," ungkapnya menambahkan.
Farhan memastikan bahwa Pemkot Bandung berulang kali telah menindak para tuna wisma di jalanan. Namun ia mengakui, mereka kerap kembali menjalankan aktivitas itu meski sudah diberikan tindakan.
"Kalau kasus seperti itu banyak sering terjadi, kami sudah sering menertibkan bahwa mereka balik lagi balik lagi. Ya, istilahnya kita pun tidak pernah boleh berhenti menghentikan," ucapnya.
Baca juga: Ini Motif Dokter di Bandung Cabuli Anaknya |
"Banyak orang yang bilang kenapa enggak dikasih kerjaan aja. Ya, tidak semudah itu, karena mereka juga sudah terbiasa dengan pekerjaannya dengan penghasilan yang tinggi. Jadi mereka akan balik lagi balik lagi," tuturnya.
Terlepas apapun itu, Farhan menegaskan bakal menindak laporan ini, terutama dengan unsur kewilayahan. "Langsung, pasti itu mah. Pokoknya Kasi Trantibmas di kelurahan harus segera bergerak," pungkasnya.
(ral/sud)
