Aparatur kecamatan dan desa di Kabupaten Bogor diminta menjadi teladan dalam menjalankan pemerintahan dan melayani warga. Kepatuhan terhadap aturan, keterbukaan, serta tanggung jawab dalam mengelola keuangan menjadi bagian dari upaya mencegah penyimpangan sejak dini.
Pesan tersebut disampaikan Inspektur Pembantu V Inspektorat Kabupaten Bogor Temsy Nurdin dalam Roadshow Antikorupsi di Kecamatan Cisarua, Selasa (20/10/2026). Menurutnya, kecamatan memiliki peran strategis karena menjadi penghubung pemerintah daerah dengan masyarakat.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman bukan hanya mengenai hal-hal yang dilarang, tetapi juga apa yang harus dilakukan agar penyimpangan tidak terjadi, baik di tingkat kecamatan maupun desa," kata Temsy, Selasa (20/10/2026).
Ia menjelaskan, pendidikan antikorupsi perlu dibarengi dengan penguatan sistem pengawasan. Pemahaman aparatur dan masyarakat terhadap aturan diharapkan mampu membantu mencegah potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pengelolaan keuangan.
Temsy menegaskan, pemberantasan korupsi perlu mencakup edukasi dan pencegahan, selain penindakan. Aparatur kecamatan hingga pemerintah desa diharapkan mampu menerapkan nilai integritas dalam pekerjaan sehari-hari.
Roadshow di Cisarua ini merupakan bagian dari rangkaian edukasi antikorupsi Pemkab Bogor. Kegiatan serupa sebelumnya telah berlangsung di Sukaraja, Cibinong, Cariu, Cileungsi, Sukamakmur, dan Caringin.
Selain di lingkungan pemerintahan, pendidikan kejujuran juga didorong menjangkau sektor pendidikan. Camat Cisarua, Heri Risnandar, mendukung pengembangan program "Master Cilik Antikorupsi" di setiap sekolah untuk menanamkan nilai kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab kepada siswa.
Heri menyambut baik roadshow tersebut sebagai sarana memperluas pemahaman tentang integritas sejak dini. Ia berharap budaya antikorupsi dapat tumbuh subur di lingkungan pemerintahan, sekolah, hingga masyarakat luas. Meski dukungan terhadap program "Master Cilik Antikorupsi" telah disampaikan, detail teknis mengenai bentuk kegiatan maupun sekolah yang akan dilibatkan belum dirinci lebih lanjut.
Melalui rangkaian edukasi ini, Pemkab Bogor mendorong keterlibatan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, satuan pendidikan, dan warga dalam pencegahan korupsi. Pengawasan dan pembiasaan sikap jujur diharapkan berjalan beriringan, mulai dari pelayanan pemerintahan hingga pendidikan anak di sekolah.
(sud/sud)