Menutup Celah Rasuah dari Tingkat Kepala Sekolah-Kecamatan di Bogor

Menutup Celah Rasuah dari Tingkat Kepala Sekolah-Kecamatan di Bogor

Andry Haryanto - detikJabar
Rabu, 23 Sep 2026 09:30 WIB
Sosialisasi antikorupsi
Sosialisasi antikorupsi (Foto: Istimewa).
Bogor -

Pencegahan korupsi di Kabupaten Bogor mulai diarahkan kepada aparatur yang sehari-hari berhadapan langsung dengan masyarakat. Kepala desa, lurah, kepala sekolah, perangkat kecamatan, dan jajaran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dilibatkan dalam sosialisasi antikorupsi yang digelar pemerintah daerah.

Langkah tersebut memperluas sasaran edukasi yang sebelumnya lebih banyak menjangkau perangkat daerah. Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bogor Edi Suwito mengatakan, kegiatan di tingkat kecamatan dilaksanakan di 13 wilayah.

"Intinya, penyelenggara negara yang unitnya ada di tingkat kecamatan kita libatkan. Mulai dari kepala desa, kepala kelurahan beserta perangkatnya, kepala sekolah, termasuk unsur UPTD," kata Edi, awal pekan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelibatan aparatur di tingkat bawah dinilai penting karena sebagian besar pelayanan publik berlangsung di desa, kelurahan, sekolah, kecamatan, dan unit teknis. Pada tingkatan itu pula kewenangan administratif dan anggaran bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Karena itu, pencegahan korupsi tidak hanya berbicara tentang penindakan setelah pelanggaran terjadi. Aparatur perlu memahami batas kewenangan, prosedur penggunaan anggaran, serta risiko hukum dari setiap keputusan yang diambil.

Program tersebut juga berkaitan dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi di seluruh pemerintah daerah. Instrumen itu digunakan untuk memantau sekaligus mendorong pembenahan tata kelola pada sektor-sektor yang memiliki risiko penyimpangan.

"Ini merupakan satu bagian dari sistem. KPK setiap tahun melaksanakan MCP di semua daerah yang ada di Indonesia. Di Kabupaten Bogor, kita melaksanakan sosialisasi antikorupsi ke semua lini, termasuk di tingkat kecamatan dan SKPD," ujar Edi.

Menurut dia, sosialisasi harus menjadi pengingat bagi setiap penyelenggara pemerintahan ketika menjalankan tugas. Tujuannya bukan sekadar memenuhi agenda kegiatan, melainkan membantu aparatur mengenali tindakan yang dapat mengarah kepada tindak pidana korupsi.

"Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, kita bisa meminimalisasi hal-hal yang sekiranya nantinya mengarah kepada tindak pidana korupsi," katanya.

Camat Citeureup Maman Nurpadilah mengatakan, nilai integritas harus terlihat dalam pelaksanaan pelayanan sehari-hari. Dengan begitu, pesan antikorupsi tidak berhenti di lingkungan perangkat daerah atau ruang pertemuan.

Peserta dari unsur tenaga pendidik Kecamatan Citeureup, Eva Fardiyah, juga menilai pemahaman mengenai pencegahan korupsi perlu diperkuat di sekolah. Lingkungan pendidikan tidak hanya mengelola kegiatan belajar, tetapi juga menjalankan administrasi dan pelayanan publik yang menuntut keterbukaan serta pertanggungjawaban.

Adapun ukuran keberhasilan program ini terletak pada perubahan cara kerja, keputusan dapat dipertanggungjawabkan, anggaran dikelola secara terbuka, dan pelayanan diberikan tanpa penyalahgunaan kewenangan.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Mengabadikan Momen di Museum 3D Trick Art yang Unik di Bogor"
[Gambas:Video 20detik] (mso/mso)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads