Personel Satlantas Polres Cimahi menggeruduk SMA Negeri 6 Cimahi. Kedatangan personel berpakaian lengkap sontak membuat siswa dan guru yang sedang menjalani kegiatan pembalajaran kaget.
Usut punya usut, kedatangan para polisi dengan maksud membina para pelajar agar tertib berlalu lintas. Polisi menekankan bahwa aturan dibuat bukan sebatas kewajiban hukum, melainkan perlindungan nyata bagi para pengguna jalan.
"Ya hari ini kita mendatangi sekolah-sekolah, untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sekaligus membina karakter pelajar agar lebih disiplin, bertanggung jawab, dan mengutamakan keselamatan di jalan raya," kata Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Arviandre Maliki, Senin (19/10/2026).
Arviandre menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menekankan pentingnya menerapkan etika berkendara, mulai dari menggunakan helm berstandar keselamatan (SNI), mematuhi rambu-rambu, menjaga kecepatan, hingga menghindari perilaku berkendara yang membahayakan.
Tak cuma soal etika di jalan raya, kepolisian juga memberikan peringatan keras terkait sejumlah pelanggaran yang kerap melibatkan kalangan remaja, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong), berkendara di bawah umur, hingga aksi balap liar.
"Di beberapa sekolah, kita masih mendapati anak-anak yang membawa sepeda motor ke sekolah menggunakan knalpot brong, ada yang belum memiliki SIM. Kita imbau mereka mengganti knalpotnya lalu yang belum punya SIM, tidak mengendarai sepeda motor dulu," kata Arviandre.
Di luar isu lalu lintas, para siswa juga diwanti-wanti untuk menjauhi aksi tawuran serta perundungan (bullying) di lingkungan sekolah maupun luar sekolah. Sebagai bentuk dukungan nyata, Satlantas Polres Cimahi menyerahkan bantuan helm secara gratis kepada perwakilan siswa dan siswi SMAN 6 Cimahi.
"Pemberian helm ini menjadi bagian dari kampanye keselamatan, sekaligus mendorong para pelajar agar menjadikan penggunaan perlengkapan keselamatan sebagai kebiasaan setiap kali berkendara," kata Arviandre.
Melalui kunjungan ini, kepolisian berharap angka pelanggaran maupun kecelakaan yang melibatkan usia sekolah di wilayah hukum Polres Cimahi dapat ditekan secara signifikan.
"Kami mengajak seluruh pelajar untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, menolak balapan liar, menjauhi tawuran dan bullying, serta ikut menyebarkan pesan keselamatan ini," tutur Arviandre.
Simak Video "Video: Ortu 2 Pembully Bocah Difabel hingga Tewas Minta Maaf-Beri Rp 100 Ribu "
(dir/dir)