Jejak Motor Korban Bongkar Persembunyian Pembunuh Rini di Sukabumi

Jejak Motor Korban Bongkar Persembunyian Pembunuh Rini di Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Senin, 19 Okt 2026 14:56 WIB
Penangkapan pelaku pembunuh Rini di Sukabumi
Penangkapan pelaku pembunuh Rini di Sukabumi (Foto: istimewa)
Sukabumi -

Pelarian pria berinisial RA usai menghabisi nyawa Rini Ali Soraya (32), ibu rumah tangga asal Ciracap yang jasadnya ditemukan membusuk di perkebunan jati Ciemas, Kabupaten Sukabumi, akhirnya kandas.

Pelaku diketahui langsung kabur dan berpindah-pindah tempat persembunyian untuk menghindari kejaran aparat kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana mengungkapkan, usai melancarkan aksi kejinya di kebun jati dan membawa kabur sepeda motor serta ponsel milik korban, RA memilih kabur dari kediamannya.

"Pada saat penangkapan tersebut kami memang mendapatkan informasi pelaku sudah berpindah-pindah, ya, sudah berpindah-pindah tidak berada di rumahnya. Namun kami mendapatkan informasi bahwa pelaku tersebut sering berpindah-pindah di gubuk yang ada di sawah, ya, gubuk di sawah," ujar Dudi di Mapolres Sukabumi, Senin (19/10/2026).

ADVERTISEMENT

Petugas gabungan Satreskrim Polres Sukabumi yang melacak jejak pelaku langsung menyisir area persawahan yang dicurigai. Upaya pengejaran membuahkan hasil saat polisi mengepung tempat persembunyian pelaku.

"Dan alhamdulillah pada saat kita telusuri, tim kami telusuri, kami mendapatkan atau menangkap pelaku di salah satu gubuk yang ada di tengah sawah di sekitaran Kecamatan Ciracap," tutur Dudi.

Dudi menerangkan, penangkapan ini bermula dari petunjuk penting terkait sepeda motor Honda Beat milik korban yang sempat dialihkan oleh pelaku. Sebelum bersembunyi di gubuk sawah, pelaku rupanya sempat menitipkan kendaraan tersebut kepada pihak lain dengan niat untuk dijual.

"Untuk kendaraan belum sempat dijual, tapi sudah dialihkan ke pihak lain. Selanjutnya oleh pelaku diserahkan kepada seseorang untuk niatnya adalah dijual. Sehingga dari situlah kami mendapatkan petunjuk bahwa pelaku ada hubungan dengan kejadian tersebut," bebernya.

Kini tersangka RA telah mendekam di sel tahanan Mapolres Sukabumi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, batu bernoda darah yang digunakan mengeksekusi almarhumah, serta pakaian dan sandal korban. Sementara ponsel korban masih terus dicari keberadaannya oleh petugas.



(sya/dir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads