Akting ODGJ Gagal, 2 Pengedar Obat Haram di Cianjur Ditangkap

Akting ODGJ Gagal, 2 Pengedar Obat Haram di Cianjur Ditangkap

Ikbal Selamet - detikJabar
Minggu, 27 Sep 2026 14:45 WIB
Dua pria di Cianjur diamankan gegara obat terlarang
Dua pria di Cianjur diamankan gegara obat terlarang (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)
Cianjur -

Dua pria diringkus polisi saat operasi knalpot brong di Jalan Siliwangi, Kabupaten Cianjur. Keduanya sempat berupaya mengelabui petugas dengan berpura-pura sebagai pasien gangguan jiwa demi menghindari jeratan hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria berinisial IM (28) dan AL (29) tersebut awalnya hendak dihentikan oleh tim gabungan Polres Cianjur. Meski mengendarai sepeda motor berknalpot bising dan tanpa kelengkapan surat, keduanya justru memacu kendaraan saat diminta menepi oleh petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi kejar-kejaran singkat tersebut berakhir setelah petugas berhasil memblokade jalan. Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Didit Permadi, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Minggu (27/9/2026).

"Mereka sempat berusaha kabur, tapi akhirnya berhasil diberhentikan petugas. Sepeda motor yang tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan dan knalpot brong langsung diamankan," ujar Didit.

ADVERTISEMENT

Saat diinterogasi, kedua pria tersebut tampak dalam kondisi setengah sadar akibat pengaruh minuman keras. Kecurigaan polisi semakin kuat saat penggeledahan tas menemukan sejumlah butir obat terlarang.

"Betula ada obat terlarang dalam tas pengendara tersebut," kata Didit.

Awalnya, IM dan AL berdalih obat-obatan itu dikonsumsi berdasarkan resep dokter karena mereka mengidap gangguan mental dan kejiwaan. Namun, sandiwara tersebut runtuh seketika saat polisi memeriksa ponsel mereka dan menemukan riwayat percakapan yang mengarah pada transaksi obat terlarang.

Didit menjelaskan bahwa kedua pelaku kini telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Cianjur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Sudah dilimpahkan ke Satnarkoba," tegasnya.

Selain menangkap dua terduga pengedar, operasi malam itu juga menjaring puluhan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, mulai dari penggunaan knalpot brong hingga ketiadaan pelat nomor.

"Untuk malam tadi ada 65 kendaran yang terjaring operasi. Sebanyak 33 kendaraan diamankan karena menggunakan knalpot brong, sedangkan 32 kendaraan diamankan karena tidak pakai plat nomor dan spion," jelas Didit.

Ia menambahkan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meminimalisir potensi tindak kriminalitas di wilayah hukum Cianjur.

"Kami persempit ruang gerak pelaku tindak kriminal dengan operasi rutin knalpot brong ini," pungkasnya.

Secara terpisah, Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Iwan Hendi menyatakan pihaknya tengah mendalami kasus temuan obat terlarang tersebut, termasuk memverifikasi klaim resep dokter yang diajukan pelaku.

"Masih kami dalami, kaitan adanya resep dan bukti percakapan di handphone keduanya," tutup Iwan.



(dir/dir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads