Satu unit Daihatsu Gran Max bernomor polisi D 8839 HM hangus terbakar di Jalan Raya Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Senin (12/10/2026) pagi. Insiden yang terjadi tepat di depan RS Hermina tersebut sempat melumpuhkan arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Kendaraan yang ditumpangi pasangan suami istri (pasutri) tersebut sedianya tengah menempuh perjalanan pulang menuju Kabupaten Sumedang. Namun, saat melintas di lokasi kejadian, mesin mobil mendadak bermasalah hingga memicu suara ledakan.
Anggota Lantas Polsek Sukaraja, Aiptu Sandy, menyebut pengemudi sempat menyadari adanya korsleting sebelum akhirnya menepikan kendaraan ke bahu jalan.
"Kronologisnya pas mobil sedang berjalan, ada korsleting, meletuk lah kasar akhirnya mobil langsung dipinggirkan. Untungnya mobil bisa dibawa ke pinggir, pengemudi suami istri bisa keluar selamat nggak ada luka alhamdulillah selamat," ujar Sandy di lokasi.
Kepala Bidang Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi, Hendra Setiawan, mengonfirmasi bahwa laporan kebakaran diterima pada pukul 07.26 WIB. Personel pemadam segera dikerahkan dan tiba di lokasi delapan menit kemudian.
"Kami menerima adanya kebakaran pukul 07.26 dan tiba di lokasi sekitar pukul 07.34. Penyebab kebakaran diduga dari adanya ledakan di mesin depan," kata Hendra.
Satu unit armada pemadam dari Posko Sukaraja diterjunkan untuk menjinakkan api. Berkat kesigapan petugas gabungan Damkar dan Polsek Sukaraja, kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya dalam waktu sekitar 30 menit.
Meski seluruh bodi mobil hangus, dipastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Pasutri tersebut berhasil keluar menyelamatkan diri sesaat sebelum api melumat kendaraan. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendataan terkait total kerugian material akibat insiden tersebut.
Simak Video "Menikmati Kesegaran Kelapa Pasca Berenang di Sukabumi"
(dir/dir)