Razia Saritem, Wali Kota Bandung Temukan 19 Rumah Bordil

Razia Saritem, Wali Kota Bandung Temukan 19 Rumah Bordil

Rifat Alhamidi - detikJabar
Senin, 12 Okt 2026 18:46 WIB
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar).
Bandung -

Polisi telah mengamankan puluhan orang saat melakukan razia di eks lokalisasi Saritem, Kota Bandung. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membeberkan temuan lain berupa 19 'rumah bordil' yang masih digunakan sebagai tempat lokalisasi.

Temuan itu dibeberkan langsung oleh Farhan saat ditemui wartawan di Hotel Horison, Kota Bandung. Ia memastikan ke-19 'rumah bordil' tersebut telah ditutup sebagai bagian dari sanksi yang diberikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saritem itu saya sudah melakukan kunjungan jam 4 pagi hari Minggu. Nah, saya memeriksa ternyata masih ada 19 rumah tempat prostitusi. Saya akan pastikan tutup, enggak boleh. Apapun alasannya enggak boleh," kata Farhan, Senin (12/10/2026).

Farhan menjelaskan alasan 'rumah bordil' di Saritem masih bisa beroperasi. Ia mengatakan, kondisi itu terjadi karena kerap terjadi aksi kucing-kucingan dengan petugas saat pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

"Itu kan dari kepolisian awalnya. Kepolisian melakukan gerakan, nah maka kita tindak lanjuti. Pas saya periksa, oh ternyata betul ada 19 rumah, ya tutup lah," ungkapnya.

"Saya rasa memang yang namanya ieu ucing-ucingan (ini kucing-kucingan). Kalau kucing-kucingan mah selalu terjadi. Ketika ketangkap, maka jangan dibiarin lolos. Jadi bahwa ini adalah kelengahan maka kelengahan kita semuanya. Semua kita lengah," tambahnya.

Farhan kemudian memberi catatan mengenai kondisi di Saritem. Baginya, penegakan hukum harus berjalan, namun jangan sampai hanya menyasar wanita tuna susila semata.

"Yang perlu dicatat, bahwa yang namanya PSK itu adalah korban, bukan pelaku. Pelakunya tiga, mucakari, penyedia tempat, konsumen. Ini tiga dipidana, bisa. Dan saya akan pastikan ada penyelidikan pemidanaan terhadap tiga pelaku ini," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Razia Gabungan di Lapas Palu Bongkar Peredaran Barang Terlarang"
[Gambas:Video 20detik] (ral/mso)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads