Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Dinas Satpol PP & Damkar Kota Sukabumi terpaksa harus bekerja ekstra keras di tengah keterbatasan sarana dan prasarana. Mulai dari unit armada yang berusia tua hingga minimnya Alat Pelindung Diri (APD) standar keselamatan, petugas di lapangan dituntut tetap responsif menangani ratusan aduan warga sepanjang 2026.
Kepala Bidang Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Kota Sukabumi, Ujang Rustiandi mengungkapkan keberadaan hotline aduan masyarakat membuat volume panggilan darurat melonjak tajam. Mayoritas laporan yang masuk justru didominasi oleh aksi evakuasi non-kebakaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Paling banyak itu penyelamatan, ada 386 kasus. Didominasi penanganan sarang tawon dan ular. Ada juga penanganan lain seperti lepas cincin hingga buka gembok," ujar Ujang saat ditemui detikJabar, Kamis (20/8/2026).
Di balik tingginya permintaan evakuasi tersebut, Ujang blak-blakan membeberkan kondisi prihatin prasarana yang dimiliki jajarannya. Dari enam unit pemadam kebakaran yang ada, armada paling muda merupakan rakitan tahun 2012, sementara yang tertua buatan tahun 1995.
"Mobil pemadam ada enam, kondisinya tua dan rusak. Yang beroperasi bahkan hanya dua. Paling muda itu keluaran 2012, paling tua tahun 1995. Mobil rescue juga tidak layak, tapi tetap kita pakai melayani masyarakat. Kita melayani dengan segala keterbatasan, istilahnya mah sampai ngos-ngosan," tegas Ujang.
Keterbatasan tidak berhenti pada unit kendaraan. Penggunaan APD bagi para personel di lapangan masih jauh dari standar internasional. Mahal tingginya harga alat menjadi kendala utama pengadaan.
"Kalau mau standar internasional, satu set APD tahan api untuk satu personel itu harganya bisa seharga kendaraan Avanza, nyaris Rp200 jutaan. Jadi yang kita pakai sekarang standar lokal tahan panas saja. Bahkan untuk evakuasi hewan, anggota belajar otodidak pakai alat seadanya," jelasnya.
Imbas dari minimnya perlengkapan khusus penyelamatan hewan liar, risiko cidera kerap mengintai petugas. Ujang menceritakan salah satu anggotanya sempat dilarikan ke rumah sakit usai diserang hewan liar saat bertugas.
"Anggota kami, Pak Edi, kemarin sampai digigit monyet dan harus dapat tujuh jahitan di RS Kencana. Itu karena keterbatasan prasarana perlindungan," ungkapnya.
Sekedar informasi, Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Satpol PP & Damkar Kota Sukabumi mencatat intensitas kegiatan yang cukup tinggi selama periode Januari hingga Juli 2026. Dalam kurun waktu kurang dari 1 tahun tersebut, petugas di lapangan telah berjibaku menangani ratusan insiden yang mengancam keselamatan warga, baik berupa amukan si jago merah maupun berbagai jenis kondisi darurat yang membutuhkan penanganan khusus.
Secara rinci, tercatat ada total 42 kejadian kebakaran di berbagai penjuru kota. Dari data laporan kebakaran, bangunan perumahan tercatat sebagai objek yang paling sering mengalami musibah dengan total 19 kejadian, disusul oleh kategori bangunan atau objek lainnya sebanyak 13 kejadian, kios sebanyak 6 kejadian, lahan gambut sebanyak 3 kejadian, serta satu insiden kebakaran yang melibatkan kendaraan bermotor.
Tidak hanya fokus pada pemadaman api, tim penyelamat juga mencatat volume panggilan darurat yang sangat signifikan untuk tindakan evakuasi non-kebakaran, dengan total mencapai 386 penanganan selama 2026. Evakuasi hewan liar menjadi tugas yang paling mendominasi rutinitas harian petugas, di mana penanganan terhadap ular menempati urutan pertama dengan total 130 kasus, diikuti oleh evakuasi sarang tawon yang mencapai 107 kasus.
Selain masalah hewan berbisa, petugas juga kerap dipanggil oleh warga untuk berbagai keperluan penyelamatan lainnya. Tercatat ada 66 kasus penanganan lain-lain serta 40 kasus pada kategori serupa, disusul dengan tindakan evakuasi pelepasan cincin yang terjepit di jari sebanyak 39 kasus.
(sud/sud)
