Kabar Nasional

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran, Ini Kata Wamensesneg

Anggi Muliawati - detikJabar
Kamis, 08 Okt 2026 16:30 WIB
Wapres Gibran Rakabuming Raka (Foto: ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S).
Bandung -

Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto buka suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak menemukan bukti ijazah SMA atau sederajat milik Wapres Gibran Rakabuming Raka. Bambang menyebut pemerintah saat ini masih mendalami putusan tersebut secara komprehensif.

"Coba nanti saya pelajari detailnya ya putusan itu, putusan MK. Karena kalau kita membaca putusannya kan juga amar putusannya kan kurang juga. Kan ada pertimbangan hukum dan sebagainya. Saya akan membaca hari ini yang lebih detail lagi ya," kata Bambang Eko di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Bambang menjelaskan bahwa dalam putusan tersebut terdapat pertimbangan-pertimbangan hukum yang krusial. Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya ketelitian dalam membaca setiap poin putusan.

"Kan di situ ada pertimbangan hukumnya, ada dalam hukum itu ada namanya ratio decidendi ya. Jadi, pertimbangan itu juga harus kita baca betul. Saya belum baca secara detail. Mohon waktu saja," ujarnya.

Simak Video "Video Pesan Wapres Gibran untuk Generasi Muda: Gunakan AI untuk Belajar"


(mso/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork