
Kini Anak 13 Tahun Sudah Bisa Berangkat Haji
Pemerintah-DPR kini menyetujui anak 13 tahun sudah bisa berangkat haji. Sebelumnya batas usianya adalah 18 tahun.
Pemerintah-DPR kini menyetujui anak 13 tahun sudah bisa berangkat haji. Sebelumnya batas usianya adalah 18 tahun.
Pembahasan daftar inventarisasi masalah RUU Haji oleh Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto selesai. Proses dilanjutkan ke tim perumus dan sinkronisasi besok.
Panja DPR dan pemerintah pada RUU Haji menyepakati panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) tak harus beragama Islam terutama di daerah minoritas di RI.