Jabar Hari Ini: Ritual 2 Pria Sebelum Maling Kabel Tower di Cicalengka

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 07 Okt 2026 22:00 WIB
Ilustrasi api (Foto: Getty Images/wirot pathi)
Bandung -

Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat hari ini Rabu (7/10/2026) beberapa diantaranya memantik perhatian pembaca detikJabar. Aksi nekat pencuri kabel tower seluler di Cicalengka, bocah terbakar usai tirukan aksi debus hingga ODGJ nekat bacok anggota Linmas di Sukabumi.

Berikut ringkasan artikel yang dihimpun dalam Jabar hari ini,

Aksi Nekat Maling Kabel Tower di Cicalengka

Dua orang terduga pelaku pencurian kabel di tower provider seluler wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, berhasil diringkus polisi pada Rabu (7/10/2026) pagi.

Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ini, kedua pelaku telah berada di Mapolsek Cicalengka untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

"Sudah diamankan, dua orang, kabel tower provider XL," kata Ade saat dihubungi via sambungan telepon.

Ade mengungkapkan, aksi pencurian ini terungkap setelah sistem alarm di tower memberikan notifikasi bahaya ke pusat kendali. Pihak provider kemudian bergegas menuju lokasi kejadian selepas azan subuh dan mendapati dua orang pelaku masih berada di area tower.

"Alarm jam 3, XL sampai subuh, lapor ke warga dan Polsek," ujarnya.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa pelaku sempat bertahan di atas tower saat ketahuan. Namun, setelah petugas kepolisian tiba di lokasi, pelaku akhirnya menyerahkan diri dan turun dari tower.

"Ketahuan setengah 5, ditunggu gak turun, sampai jam 8 turun," ungkapnya.

Usut punya usut, sebelum beraksi, mereka sempat mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan intensif setelah petugas mengamankan kedua pelaku.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakan pelaku yang berada di desa tetangga, masih di wilayah Kecamatan Cicalengka.

"Kemudian anggota piket fungsi dipimpin oleh Kapolsek Cicalengka melakukan penggeledahan ke rumah kontrakan terduga pelaku," ujar Ade kepada detikJabar melalui pesan singkatnya.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba. Di antaranya satu botol air mineral yang dimodifikasi menjadi alat isap sabu (bong) dan korek gas modifikasi.

"Ada juga tiga buah pipet, dan satu buah klip yang berisikan Narkotika jenis sabu-sabu yang dimiliki oleh terduga pelaku," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku mengaku sempat menggunakan sabu sebelum melancarkan aksinya pada pukul 03.18 WIB dini hari. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti hasil curian berupa kabel COAX sepanjang 18 meter dan enam buah kabel power RRU.

Ade menyebut, kedua pelaku diduga merupakan spesialis pencurian kabel yang kerap berpindah-pindah lokasi. Mereka sengaja menyewa kontrakan di sekitar target operasi untuk mempermudah aksi pencurian.

"Para pelaku mengontrak di lokasi yang tidak jauh dari TKP," ucapnya.

Pembelaan Taufik Hidayat di Kasus Penyekapan - Kekerasan Seksual

Terdakwa penyekapan dan penganiayaan Taufik Hidayat (30) memberikan pembelaannya saat menjalani sidang di Ruang Sidang Utama Kusumah Atmadja, Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah, Rabu (7/10/2026).

Dalam sidang tersebut agendanya adalah pembacaan eksepsi atau nota pembelaan terdakwa.

Proses sidang tersebut kembali dilaksanakan secara tertutup. Para awak media hanya bisa mengambil gambar sebelum proses sidang di mulai. Kemudian proses sidang berlangsung pada pukul 11.00 WIB.

"Sudah barusan (sidang eksepsi dan nota pembelaan)," ujar Penasihat Hukum terdakwa, Suarman Gulo, kepada detikJabar.

Dalam sidang kali ini, pihak terdakwa Taufik Hidayat menangkis dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Salah satu yang disanggah adalah lokus kejadian perkara kasus tersebut.

"Eksepsinya kita adalah salah satu yang dimuat dalam KUHAP tepus dan locus-nya kejadian perkara yang seharusnya Pengadilan Baleendah tidak Mempunyai kewenangan absolut menyidangkan TH," kata Suarman.

Pihaknya menilai beberapa kejadian kasus tersebut dilakukan di area Kota Bandung. Kata dia, beberapa saksi yang akan dilakukan pemeriksaan pun berasal dari Kota Bandung.

"Mengingat Banyaknya kejadian perbuatan tersebut di wilayahnya Kota Bandung dan saksi yang diperiksa adalah dari kota Bandung sebanyak 15 orang dari 25 orang saksi," jelasnya.

Materi eksepsi atau nota pembelaan dibacakan secara langsung oleh tim penasihat hukum terdakwa. Nampak terdakwa hanya tertunduk lesu sambil mengenakan kemeja berwarna putih.

"Pembacaan eksepsi atau nota pembelaan dari PH langsung," ucapnya.

Dia menambahkan sidang selanjutnya akan digelar pada pekan depan. Sehingga saat ini pihak terdakwa menunggu jawaban dari jaksa.

"Langkah ke depan tetap kita menunggu jawaban perlawanan kita dari JPU," kata Suarman.

Pria asal Nagreg tersebut duduk di kursi pesakitan PN Bale Bandung setelah terjerat kasus penyekapan, penganiayaan, hingga kekerasan seksual kepada korbannya inisial YTR (29). Kasus tersebut menjadi perbicangan publik setelah viral di sosial media.

Dugaan Keracunan di Restoran Korea

Sejumlah pelanggan restoran Korea 88 Seoul di Paskal 23 Bandung mengaku mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan di restoran tersebut. Dugaan keracunan itu ramai dibicarakan di media sosial dengan klaim jumlah korban mencapai lebih dari 200 orang.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan kasus lokal seperti dugaan keracunan makanan tersebut akan ditangani dan diinvestigasi oleh otoritas kesehatan setempat.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan investigasi akan melibatkan puskesmas, dinas kesehatan (dinkes), hingga Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat.

"Kasus lokal seperti ini akan diinvestigasi dan ditangani oleh puskesmas, dinkes dan Balai POM setempat," kata Aji saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026).

Dugaan keracunan tersebut mencuat setelah sejumlah pelanggan menyampaikan keluhan melalui media sosial. Keluhan yang mereka laporkan antara lain diare, mual, muntah, nyeri perut hingga demam tinggi.

Di Threads, beredar klaim bahwa jumlah orang yang mengalami keracunan mencapai 284 orang. Namun, angka tersebut hingga kini belum terkonfirmasi secara resmi.

Salah satu pelanggan melalui akun Threads @nittachandra pada 5 Oktober mengaku mengalami diare, demam, dan menggigil setelah makan di restoran tersebut pada 3 Oktober 2026.

"Subuhnya langsung diare sampe 3x, besoknya sampe demam tinggi dan menggigil," tulisnya.

Ia juga mengaku mengalami diare hingga sekitar 15 kali. Setelah memeriksakan kondisinya, ia menyebut keluhan tersebut dinyatakan sebagai keracunan makanan.

Pengalaman serupa disampaikan akun @nikearh. Ia mengaku datang bersama keluarganya ke restoran tersebut pada tanggal yang sama. Menurutnya, suami dan salah satu anaknya mengalami demam serta diare berkali-kali setelah menyantap makanan.

"Aku sekeluarga juga makan tanggal segitu, malamnya anak aku sama suami aku demam diare sampai berkali-kali," tulisnya.

Sementara itu, akun @adrian.hkg pada 6 Oktober mengaku makan di restoran tersebut bersama seorang teman pada 3 Oktober. Setelah itu, keduanya mengalami sejumlah keluhan, seperti demam, menggigil, mual, dan diare.

Menanggapi laporan sejumlah pelanggan, pihak 88 Seoul 23 Paskal Bandung menghentikan sementara operasional restoran pada 7-8 Oktober 2026.

Pihak restoran menyebut penghentian operasional tersebut bertujuan untuk melakukan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh. Restoran juga melakukan evaluasi terhadap proses serta standar operasional di gerai.

"Sebagai tindak lanjut atas laporan yang telah kami terima dari sejumlah pelanggan, 88 SEOUL 23 Paskal Bandung akan menghentikan sementara operasional pada 7-8 Oktober 2026," demikian keterangan pihak restoran.

Pihak restoran juga menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang mengalami kondisi tidak menyenangkan setelah berkunjung.

"Keamanan, kualitas, dan kenyamanan pelanggan selalu menjadi prioritas kami," ujarnya.

Restoran menyatakan akan memberikan perhatian dan pendampingan yang dibutuhkan kepada pelanggan serta memprioritaskan kesehatan mereka.




(sya/yum)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork