Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat hari ini Rabu (7/10/2026) beberapa diantaranya memantik perhatian pembaca detikJabar. Aksi nekat pencuri kabel tower seluler di Cicalengka, bocah terbakar usai tirukan aksi debus hingga ODGJ nekat bacok anggota Linmas di Sukabumi.
Berikut ringkasan artikel yang dihimpun dalam Jabar hari ini,
Aksi Nekat Maling Kabel Tower di Cicalengka
Dua orang terduga pelaku pencurian kabel di tower provider seluler wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, berhasil diringkus polisi pada Rabu (7/10/2026) pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ini, kedua pelaku telah berada di Mapolsek Cicalengka untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
"Sudah diamankan, dua orang, kabel tower provider XL," kata Ade saat dihubungi via sambungan telepon.
Ade mengungkapkan, aksi pencurian ini terungkap setelah sistem alarm di tower memberikan notifikasi bahaya ke pusat kendali. Pihak provider kemudian bergegas menuju lokasi kejadian selepas azan subuh dan mendapati dua orang pelaku masih berada di area tower.
"Alarm jam 3, XL sampai subuh, lapor ke warga dan Polsek," ujarnya.
Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa pelaku sempat bertahan di atas tower saat ketahuan. Namun, setelah petugas kepolisian tiba di lokasi, pelaku akhirnya menyerahkan diri dan turun dari tower.
"Ketahuan setengah 5, ditunggu gak turun, sampai jam 8 turun," ungkapnya.
Usut punya usut, sebelum beraksi, mereka sempat mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan intensif setelah petugas mengamankan kedua pelaku.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakan pelaku yang berada di desa tetangga, masih di wilayah Kecamatan Cicalengka.
"Kemudian anggota piket fungsi dipimpin oleh Kapolsek Cicalengka melakukan penggeledahan ke rumah kontrakan terduga pelaku," ujar Ade kepada detikJabar melalui pesan singkatnya.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba. Di antaranya satu botol air mineral yang dimodifikasi menjadi alat isap sabu (bong) dan korek gas modifikasi.
"Ada juga tiga buah pipet, dan satu buah klip yang berisikan Narkotika jenis sabu-sabu yang dimiliki oleh terduga pelaku," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku mengaku sempat menggunakan sabu sebelum melancarkan aksinya pada pukul 03.18 WIB dini hari. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti hasil curian berupa kabel COAX sepanjang 18 meter dan enam buah kabel power RRU.
Ade menyebut, kedua pelaku diduga merupakan spesialis pencurian kabel yang kerap berpindah-pindah lokasi. Mereka sengaja menyewa kontrakan di sekitar target operasi untuk mempermudah aksi pencurian.
"Para pelaku mengontrak di lokasi yang tidak jauh dari TKP," ucapnya.
Pembelaan Taufik Hidayat di Kasus Penyekapan - Kekerasan Seksual
Terdakwa penyekapan dan penganiayaan Taufik Hidayat (30) memberikan pembelaannya saat menjalani sidang di Ruang Sidang Utama Kusumah Atmadja, Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah, Rabu (7/10/2026).
Dalam sidang tersebut agendanya adalah pembacaan eksepsi atau nota pembelaan terdakwa.
Proses sidang tersebut kembali dilaksanakan secara tertutup. Para awak media hanya bisa mengambil gambar sebelum proses sidang di mulai. Kemudian proses sidang berlangsung pada pukul 11.00 WIB.
"Sudah barusan (sidang eksepsi dan nota pembelaan)," ujar Penasihat Hukum terdakwa, Suarman Gulo, kepada detikJabar.
Dalam sidang kali ini, pihak terdakwa Taufik Hidayat menangkis dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Salah satu yang disanggah adalah lokus kejadian perkara kasus tersebut.
"Eksepsinya kita adalah salah satu yang dimuat dalam KUHAP tepus dan locus-nya kejadian perkara yang seharusnya Pengadilan Baleendah tidak Mempunyai kewenangan absolut menyidangkan TH," kata Suarman.
Pihaknya menilai beberapa kejadian kasus tersebut dilakukan di area Kota Bandung. Kata dia, beberapa saksi yang akan dilakukan pemeriksaan pun berasal dari Kota Bandung.
"Mengingat Banyaknya kejadian perbuatan tersebut di wilayahnya Kota Bandung dan saksi yang diperiksa adalah dari kota Bandung sebanyak 15 orang dari 25 orang saksi," jelasnya.
Materi eksepsi atau nota pembelaan dibacakan secara langsung oleh tim penasihat hukum terdakwa. Nampak terdakwa hanya tertunduk lesu sambil mengenakan kemeja berwarna putih.
"Pembacaan eksepsi atau nota pembelaan dari PH langsung," ucapnya.
Dia menambahkan sidang selanjutnya akan digelar pada pekan depan. Sehingga saat ini pihak terdakwa menunggu jawaban dari jaksa.
"Langkah ke depan tetap kita menunggu jawaban perlawanan kita dari JPU," kata Suarman.
Pria asal Nagreg tersebut duduk di kursi pesakitan PN Bale Bandung setelah terjerat kasus penyekapan, penganiayaan, hingga kekerasan seksual kepada korbannya inisial YTR (29). Kasus tersebut menjadi perbicangan publik setelah viral di sosial media.
Dugaan Keracunan di Restoran Korea
Sejumlah pelanggan restoran Korea 88 Seoul di Paskal 23 Bandung mengaku mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan di restoran tersebut. Dugaan keracunan itu ramai dibicarakan di media sosial dengan klaim jumlah korban mencapai lebih dari 200 orang.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan kasus lokal seperti dugaan keracunan makanan tersebut akan ditangani dan diinvestigasi oleh otoritas kesehatan setempat.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan investigasi akan melibatkan puskesmas, dinas kesehatan (dinkes), hingga Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat.
"Kasus lokal seperti ini akan diinvestigasi dan ditangani oleh puskesmas, dinkes dan Balai POM setempat," kata Aji saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026).
Dugaan keracunan tersebut mencuat setelah sejumlah pelanggan menyampaikan keluhan melalui media sosial. Keluhan yang mereka laporkan antara lain diare, mual, muntah, nyeri perut hingga demam tinggi.
Di Threads, beredar klaim bahwa jumlah orang yang mengalami keracunan mencapai 284 orang. Namun, angka tersebut hingga kini belum terkonfirmasi secara resmi.
Salah satu pelanggan melalui akun Threads @nittachandra pada 5 Oktober mengaku mengalami diare, demam, dan menggigil setelah makan di restoran tersebut pada 3 Oktober 2026.
"Subuhnya langsung diare sampe 3x, besoknya sampe demam tinggi dan menggigil," tulisnya.
Ia juga mengaku mengalami diare hingga sekitar 15 kali. Setelah memeriksakan kondisinya, ia menyebut keluhan tersebut dinyatakan sebagai keracunan makanan.
Pengalaman serupa disampaikan akun @nikearh. Ia mengaku datang bersama keluarganya ke restoran tersebut pada tanggal yang sama. Menurutnya, suami dan salah satu anaknya mengalami demam serta diare berkali-kali setelah menyantap makanan.
"Aku sekeluarga juga makan tanggal segitu, malamnya anak aku sama suami aku demam diare sampai berkali-kali," tulisnya.
Sementara itu, akun @adrian.hkg pada 6 Oktober mengaku makan di restoran tersebut bersama seorang teman pada 3 Oktober. Setelah itu, keduanya mengalami sejumlah keluhan, seperti demam, menggigil, mual, dan diare.
Menanggapi laporan sejumlah pelanggan, pihak 88 Seoul 23 Paskal Bandung menghentikan sementara operasional restoran pada 7-8 Oktober 2026.
Pihak restoran menyebut penghentian operasional tersebut bertujuan untuk melakukan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh. Restoran juga melakukan evaluasi terhadap proses serta standar operasional di gerai.
"Sebagai tindak lanjut atas laporan yang telah kami terima dari sejumlah pelanggan, 88 SEOUL 23 Paskal Bandung akan menghentikan sementara operasional pada 7-8 Oktober 2026," demikian keterangan pihak restoran.
Pihak restoran juga menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang mengalami kondisi tidak menyenangkan setelah berkunjung.
"Keamanan, kualitas, dan kenyamanan pelanggan selalu menjadi prioritas kami," ujarnya.
Restoran menyatakan akan memberikan perhatian dan pendampingan yang dibutuhkan kepada pelanggan serta memprioritaskan kesehatan mereka.
Bocah di Kuningan Terbakar Saat Tiru Debus
Seorang anak asal Desa Cipakem, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan yang masih duduk di bangku sekolah dasar berinisial FA (10) mengalami luka bakar di bagian kepala dan tubuhnya usai bermain debus bersama temannya berinisial RI (12).
Akibat kejadian tersebut, korban harus menjalani operasi luka bakar pada Selasa malam (6/9/2026) di Rumah Sakit Umum Djuanda Kuningan.
Sekretaris Desa Cipakem, Armansyah memaparkan bahwa kejadian tersebut bermula pada Minggu (4/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Cipakem yang saat itu sedang ada pementasan hiburan musik dangdut. Kala itu, FA dan rekannya, RI (12), yang masih duduk di bangku kelas 1 MTs, kedapatan bermain-main memperagakan aksi menyembur api layaknya atraksi debus.
Menurutnya, kedua anak tersebut bermain api dengan menggunakan bahan bakar yang diambil dari sisa kebutuhan genset milik operator sound system yang ada di lokasi acara.
"Kejadiannya hari Minggu. ada dangdutan. Maklumlah anak-anak teh pas kejadiannya di situ, cuma di belakang. Dia lagi debus-debusan lah kayak gitu. Pakai bensin minyak tanah yang ada buat genset sound system panggung tuh. Itu anak kelas 5 SD, yang satunya kelas 1 MTS. Hampir seangkatan gitu, cuma beda 2 tahun lah," tutur Armansyah, Rabu (7/9/2026).
Namun nahas, saat bermain sembur-semburan tersebut, wajah dan tubuh FA malah terkena semburan api dari RI. Warga dan perangkat desa yang mengetahui kejadian itu langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
"Itu anak-anak main nggak sengaja, Heeh, dua-duanya lagi main bareng lagi tiru-tiru atraksi debus-debusan di belakang. Tiba-tiba apinya menyambar ke anak yang satu (FA) terkena muka sama badan," tutur Armansyah.
Meski insiden tersebut menimbulkan luka yang lumayan parah, pihak pemerintah desa setempat langsung mengambil langkah cepat dengan memediasi kedua belah pihak keluarga dan bersepakat untuk damai. Hingga kini, korban sendiri masih dirawat di Rumah Sakit Djuanda Kuningan.
"Semalam katanya dioperasi. Sudah ada kesepakatan damai. Perangkat desa mengawal ke rumah sakit dan memediasi. Pihak keluarga pelaku (RI) juga kooperatif dan bertanggung jawab penuh atas seluruh biaya pengobatan korban sampai sembuh," pungkas Armansyah
Viral ODGJ Bacok Linmas di Sukabumi
Beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria terbaring di jalanan berbatu dengan kondisi tangan dan kaki terikat tali, dikerumuni warga serta aparat kepolisian dan TNI.
Belakangan diketahui, peristiwa itu terjadi pada Senin (5/10/2026) sore di Kampung Muara, Desa Mekarnangka, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi.
Pria yang diamankan tersebut merupakan terduga Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial H (39). Ia nekat membacok seorang anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) setempat bernama Adin Nurodin (74) yang berusaha menenangkannya saat mengamuk.
Kapolsek Cikidang Iptu Sapri mengonfirmasi peristiwa tersebut. Menurutnya, insiden bermula sekitar pukul 15.30 WIB ketika Adin menerima laporan dari masyarakat bahwa pelaku mengamuk dan merusak rumahnya sendiri.
"Korban bersama warga kemudian mendatangi rumah pelaku untuk mengecek situasi. Namun saat tiba di lokasi, korban langsung dilihat oleh pelaku," ujar Sapri dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).
Melihat kedatangan anggota Linmas tersebut, pelaku secara spontan langsung menghampiri dan membacok Adin ke arah bagian kepala. Serangan mendadak itu membuat suasana kampung mencekam.
Warga yang melihat kejadian itu bergegas membantu dan melumpuhkan pelaku secara bersama-sama. Guna mencegah aksi anarkis lanjutan, tangan dan kaki pelaku langsung diikat menggunakan tali tambang di jalanan sebelum petugas tiba di lokasi.
"Korban segera dievakuasi ke Puskesmas Cikidang untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara untuk terduga pelaku langsung diberikan suntikan penenang oleh pihak medis dan dibawa menggunakan ambulans menuju RSJ dr. H. Marzoedi Mahdi Bogor," jelas Sapri.
Dari keterangan warga setempat, pelaku tercatat sudah cukup lama mengidap gangguan kejiwaan. Pelaku kerap merusak rumah hingga bertindak kasar kepada keluarganya saat kondisi kejiwaannya sedang kambuh.
Beruntung luka yang diderita Adin tidak berakibat fatal. Setelah mendapatkan perawatan intensif di puskesmas, anggota Linmas tersebut sudah diperbolehkan pulang ke rumah.
"Selanjutnya pihak Forkopimcam bersama pemerintah desa akan berkoordinasi dengan keluarga agar pelaku mendapat penanganan dan rehabilitasi di panti sosial milik Dinas Sosial," pungkasnya.
