Kebutuhan Air Pusat Data AI di Jatiluhur Capai 33 Ribu Meter Kubik per Hari

Kebutuhan Air Pusat Data AI di Jatiluhur Capai 33 Ribu Meter Kubik per Hari

Bima Bagaskara - detikJabar
Selasa, 29 Sep 2026 11:46 WIB
perahu di Waduk Jatiluhur.
Waduk Jatiluhur (Foto: Weka Kanaka/detikcom)
Bandung -

Pemerintah Provinsi Jawa Barat buka suara soal kekhawatiran kebutuhan air untuk pusat data berbasis artificial intelligence (AI) di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Pemprov Jabar menegaskan kebutuhan air proyek tersebut harus dihitung sejak awal agar tidak mengganggu alokasi air untuk sektor pertanian.

Kekhawatiran soal air sebelumnya menjadi salah satu sorotan DPRD Jawa Barat terhadap pembangunan pusat data tersebut. Selain investasi dan potensi penyerapan tenaga kerja, kebutuhan air untuk operasional pusat data berkapasitas besar dinilai perlu mendapat perhatian serius.

Proyek tersebut diketahui punya nilai investasi sebesar Rp3,5 triliun yang dibangun di atas lahan 8.000 meter persegi dengan kawasan pengembangan mencapai 11 hektare.Pusat data tersebut memiliki kapasitas daya listrik hingga 120 megawatt (MW), dengan kapasitas pengembangan mencapai 640 MW.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan persoalan air tidak boleh baru dibahas ketika pusat data sudah beroperasi penuh. Terlebih, proyek tersebut dikembangkan secara bertahap dengan kapasitas yang terus meningkat.

Berdasarkan penjelasan yang diterima Dedi, kebutuhan air pusat data tersebut dapat mencapai sekitar 384 liter per detik (LPS) atau sekitar 0,4 meter kubik per detik. Jika beroperasi pada kebutuhan tersebut, konsumsi air diperkirakan mencapai sekitar 33.000 meter kubik atau 33 juta liter per hari.

ADVERTISEMENT

Namun, kebutuhan tersebut tidak langsung mencapai angka maksimal. Pada tahap awal, kebutuhan air disebut masih sekitar 6.000 meter kubik per hari, kemudian meningkat seiring pengembangan fasilitas.

Dedi menjelaskan, mekanisme pemenuhan air untuk pusat data tersebut tidak bersumber langsung dari air Waduk Jatiluhur yang dikelola PJT 2. Sumber air kata dia akan dibeli ke PDAM sebagai konsumen komersial.

"Kalau ini kan ngambilnya tetap dari Jatiluhur, tapi masuk di PDAM. Maksudnya ngambil airnya dari Jatiluhur, masuknya ke PDAM, beli airnya dari PDAM," ujar Dedi dalam keterangannya, Selasa (29/9/2029).

Menurut Dedi, mekanisme tersebut perlu dibedakan dengan pengambilan air secara langsung seperti dari air waduk maupun sungai. Sebab, air dari sistem tersebut memiliki berbagai alokasi, termasuk untuk kebutuhan pertanian.

Ia meminta persoalan kebutuhan air data center tidak dibahas berdasarkan asumsi. Ia mendorong agar sumber air dan volume kebutuhan setiap proyek diperiksa secara terbuka.

"Kita objektif aja. Berapa kebutuhannya?" tegasnya.

Dedi juga menegaskan air dari sistem Jatiluhur memiliki cakupan pemanfaatan yang luas. Bukan hanya untuk masyarakat di Purwakarta, tetapi juga dialokasikan untuk sejumlah wilayah lain.

Menurutnya, kebutuhan air untuk industri dan data center harus dihitung bersama dengan alokasi yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Airnya tidak mengganggu petani, tapi dia alokasikan di Bekasi, Karawang, dan Subang, Jakarta itu sudah ada alokasinya," ujarnya.

Di sisi lain, Dedi melihat kebutuhan industri terhadap air sebagai bagian dari aktivitas ekonomi. Dalam kasus pusat data AI ini, ia menyebut perusahaan tersebut merupakan konsumen komersial PDAM.

Karena itu, transaksi penjualan air kepada industri menurutnya harus tetap dilakukan tanpa mengorbankan pelayanan air bagi masyarakat.

"Artinya harus ada air yang dijual berdasarkan aspek komersial. Maka BDx merupakan pasar komersial. Tanpa mengganggu pelayanan," katanya.

Bahkan, Dedi berharap aktivitas komersial tersebut dapat memberikan manfaat balik bagi peningkatan layanan air kepada masyarakat. "Bahkan logikanya adalah hasil keuntungan dari BDx ini bisa untuk meningkatkan kualitas layanan air untuk masyarakat umum," ujarnya.

Amdal Masih Diproses, Minta Dibuka ke Publik

Di sisi lain, Dedi juga mempertanyakan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) proyek pusat data AI itu yang hingga kini belum tuntas dan masih dalam tahap proses oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta.

Menurutnya, kajian awal dilakukan oleh konsultan dari Jakarta. Sementara DLH Purwakarta disebut melibatkan pakar pembanding untuk memberikan perspektif lain terhadap kajian tersebut.

"AMDAL belum keluar, masih proses," ucap Dedi.

Dedi pun meminta hasil kajian AMDAL tersebut untuk dibuka secara transparan kepada masyarakat, termasuk mengumumkan nama-nama konsultan dan para pakar yang terlibat dalam proses kajian.

Menurutnya, keterbukaan diperlukan karena masyarakat perlu mengetahui berbagai dampak keberadaan data center, mulai dari penggunaan air hingga kebisingan.

"AMDAL ini barang publik, bukan barang privat," tegasnya.

(bba/yum)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads