Foto seorang narapidana Jimmy Masrin terpajang saat Ombudsman RI melakukan sidak di rumah mewah Lapas Kelas IIA Cibinong. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi menjelaskan soal asal usul foto tersebut.
Mashudi menjelaskan soal foto itu dalam rapat dengar pendapat di Komisi XIII DPR RI pada Senin (28/9/2026). Melansir detikNews, Mashudi menjelaskan foto tersebut merupakan hasil razia keamanan.
"Sementara, bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin merupakan barang yang sebelumnya diamankan dalam razia keamanan," kata Mashudi.
Selain persoalan foto, Mashudi menanggapi temuan bangunan menyerupai kontainer di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Ia menegaskan bangunan tersebut berfungsi sebagai kantor operasional untuk program penggemukan sapi yang didanai oleh APBN 2026.
"Terkait area SAE bangunan yang dinilai menyerupai penginapan kontainer, merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi yang dibangun melalui APBN 2026," ungkapnya.
Persoalan lain yang mencuat adalah keberadaan 16 unit rumah dinas di lokasi tersebut, di mana 13 unit di antaranya belum terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (Simak BMN). Saat ini, status administrasi dan pemanfaatan belasan bangunan di bantaran Sungai Ciliwung tersebut tengah didalami.
"Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam Simak BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan," jelas Mashudi.
Simak Video "Video: Pembongkaran Klaster Mewah Lapas Cibinong"
(ial/dir)