Beragam peristiwa terjadi di wilayah Sukabumi Raya dalam sepekan terakhir, aksi cabul oknum sekretaris dinas kesehatan, geger tarif jasa santet di Karang Hawu Sukabumi hingga Babi hutan bikin heboh di Cianjur.
Berikut sejumlah artikel yang dirangkum detikJabar,
Aksi Cabul Sekdishub Sukabumi
Kepolisian Resor Sukabumi membeberkan modus operandi yang dilakukan Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdis) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP (54) terhadap tiga siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi dugaan pelecehan seksual tersebut mencakup kekerasan fisik hingga pelecehan nonfisik melalui ucapan tidak senonoh.
Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto mengungkapkan, perkara ini terungkap setelah pihak sekolah tempat korban menimba ilmu resmi melayangkan laporan ke kepolisian.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan intensif, penyidik menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup sebelum menetapkan pejabat eselon III/a itu sebagai tersangka.
"Adapun modus dari kejadian ini berawal dari bahwa si tersangka ini mengajak kepada korbannya, ada tiga korban siswi yang notabene sedang melakukan kegiatan PKL di salah satu instansi tempat tersangka bekerja," ujar Agus didampingi Kasat Reskrim Iptu Dudi Suharyana, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (18/9/2026).
Agus menjelaskan, para korban awalnya diajak beraktivitas bersama di ruang kerja tersangka. Namun, situasi tersebut justru dimanfaatkan TIP untuk melancarkan perbuatan cabul kepada siswi yang berada di bawah pengaruh posisinya sebagai pejabat dinas.
"Di situlah terjadi adanya tindak pidana pelecehan, baik fisik maupun nonfisik terhadap korban. Modusnya, si tersangka menduduki (tindih) di atas korban dengan meraba-raba bagian tubuh korban," beber Agus.
Tak hanya tindakan fisik, tersangka juga melontarkan kalimat-kalimat vulgar yang membuat korban merasa tertekan dan terintimidasi secara psikis.
"Secara nonfisiknya, tersangka menyampaikan kata-kata yang tidak senonoh yang dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual nonfisik, dengan mengajak-ajak terhadap korbannya," tegasnya.
Atas perbuatannya, TIP dijerat Pasal 6 huruf c dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Pasal tersebut secara eksplisit menyasar setiap orang yang menyalahgunakan kedudukan, wewenang, atau kerentanan seseorang untuk membiarkan atau melakukan perbuatan cabul.
Geger Tarif Santet di Karang Hawu Sukabumi
Jagat media sosial dihebohkan dengan rekaman video berdurasi singkat yang mempromosikan jasa santet hingga pelet dengan latar belakang deburan ombak dan tebing karang.
Lokasi dalam video tersebut diduga kuat berada di kawasan Pantai Karang Hawu, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.
Dalam video viral yang beredar di media sosial, tampak sesajen beralaskan nampan, kepulan asap kemenyan, kelapa muda, hingga mangkuk dupa berjejer di atas tebing batu karang yang menghadap langsung ke laut lepas.
Video tersebut ditempeli narasi daftar tarif jasa spiritual, mulai dari santet mati senilai Rp3.000.000, santet sakit Rp2.000.000, santet gila Rp1.000.000, hingga pelet puter giling dan ikat sukma seharga Rp400.000.
Keberadaan lokasi dalam video itu dibenarkan oleh sejumlah warga setempat. Jaka, warga Cisolok, meyakini sudut pengambilan gambar memang berada di kawasan Karang Hawu.
"Dari lokasi ada kemiripan, diambil di salah satu sudut di Karang Hawu. Karena arahnya ke laut, pas kamera mengarah ke kanan terlihat perbukitan Puncak Habibie," ungkap Jaka, Kamis (17/9/2026).
Hal senada diungkapkan Nanan, salah seorang relawan sekaligus warga yang kerap beraktivitas di sekitar Karang Hawu. Menurutnya, tebing karang dalam video berada di sisi dekat jembatan arah ke kebun kelapa di bagian bawah perbukitan.
"Kalau dilihat posisinya itu di tebing bawah, sebelah kanan yang mengarah ke kebun kelapa, yang ada rongga atau gua karang. Dulu zaman dulu sempat dipakai jualan kopi di atasnya, tapi sekarang sudah terkikis ombak. Sudah hampir 20 tahun lebih tidak ada aktivitas warga naik ke situ karena rawan tersapu ombak," ujar Nanan.
Kendati visualnya identik, Nanan menduga kuat rekaman tersebut merupakan video lama atau milik orang lain yang diunggah ulang (repost) oleh akun tertentu demi mencari sensasi atau modus penipuan.
"Kayaknya itu video orang lain yang ditempeli tulisan (tarif santet). Di sini warga atau orang spiritual tidak pernah ada yang jualan jasa santet begitu, nggak ada. Di Karang Hawu mah orang datang paling hanya tawasulan, ziarah biasa," tegasnya.
Menanggapi kehebohan tersebut, Kepala Desa Cisolok, Hendi Sunardi, angkat bicara. Hendi secara tegas membantah adanya praktik komersialisasi jasa santet di kawasan wisata Karang Hawu.
"Jelas nggak setuju, mana ada kayak begitu. Kalaupun betul ada yang sengaja buka praktik seperti itu, nanti akan saya cari orangnya siapa. Itu sesat kalau sampai pasang tarif santet begitu," kata Hendi saat dihubungi.
Hendi menambahkan, teknologi saat ini sangat memungkinkan seseorang menyunting visual pemandangan alam lalu membubuhinya dengan teks yang menyesatkan.
Ia memastikan Karang Hawu selama ini dikenal sebagai destinasi wisata alam sekaligus wisata religi atau tempat syariat dan tawasul, bukan wadah praktik ilmu hitam komersial.
"Di sana mah murni wisata religi, syariat tawasul, bukan untuk hal-hal yang begitu. Terkait juru kunci di sana pun dari pihak desa dulu sifatnya hanya memberikan surat tugas agar tertib dan tidak liar. Jadi kalau ada narasi santet berbayar seperti itu, warga lokal tidak pernah ada," pungkas Hendi.
Babi Bikin Heboh di Cianjur
Cianjur - Pengunjung Puskesmas Campaka, Kabupaten Cianjur panik usai seekor babi hutan masuk ke halaman Puskesmas. Namun warga dan petugas berhasil menghalau agar tak masuk ke ruang penanganan. Babi hutan itu pun akhirnya berhasil ditangkap usai dikepung.
Informasi yang dihimpundetikJabar, awalnya babi hutan tersebut turun dari hutan di sekitar Puskesmas Campaka sekitar pukul 09.30 WIB.
Babi hutan itu kemudian berlari mendekati SMP.
Namun banyaknya siswa yang tengah keluar kelas pada jam istirahat membuat babi hutan itu lari ke arah Puskesmas.
"Awalnya lari ke arah SMP. Tapi karena banyak siswa yang langsung mengejar begitu lihat babi hutan, hewan tersebut langsung putar arah dan lari ke Puskesmas," ujar Pegawai Puskesmas Campaka, Edi Arianto, Rabu (16/9/2026).
Menurut dia, babi hutan yang berukuran cukup besar itu sempat berusaha masuk ke ruang rawat jalan, tetapi petugas dan warga yang berada di depan pintu langsung berusaha mengusir.
"Babi hutannya cukup besar, jadi sedikit takut dengan babi hutan itu. Tapi warga dan petugas akhirnya memberanikan diri mengusir agar tidak sampai masuk ke ruang rawat jalan dan IGD," kata dia.
Bahkan beberapa warga berusaha mengusir dengan menggunakan bilah bambu dan kayu.
"Saya juga ikut keluar untuk mengusir babi hutan. Karena pengunjung puskesmas sudah panik, takut masuk ke dalam bangunan," kata dia.
Dia mengatakan babi hutan itu akhirnya keluar halaman Puskesmas dan lari ke sebuah gang.
Pelariannya pun berakhir ketika warga mengepung di gang dan memukuli babi hutan tersebut.
"Begitu keluar dari halaman puskesmas. Babi hutan tersebut lari ke gang, kemudian dikepung dan akhirnya berhasil ditangkap warga," kata dia.
Kepala Puskesmas Campaka dr. Tito mengatakan tidak ada korban luka dari masuknya babi hutan ke pelataran Puskesmas.
"Tidak ada korban luka. Warga sudah berjaga di depan pintu puskesmas," kata dia.
Ayah Durjana di cianjur Perkosa Anak Kandung
Seorang anak seharusnya mendapatkan tempat yang aman saat berada di rumah. Tumbuh kembangnya dijamin keamanannya hingga dia dewasa dan mandiri untuk menjalani kehidupan mendatang.
Namun, kondisi demikian justru tidak dirasakan seorang gadis berusia 16 tahun di Cianjur, Jawa Barat (Jabar). Rumah yang seharusnya jadi tempat paling aman, justru berubah menjadi hal yang paling menakutkan bagi gadis tersebut.
Ceritanya terbongkar saat gadis tersebut ditinggalkan ibunya untuk bekerja menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah. Dan ternyata, pelakunya bukan orang lain, melainkan ayah kandungnya sendiri.
Si ayah berinisial MD (45) itu pun kini harus berurusan dengan polisi. Semenjak istrinya berangkat pada September 2025, dia justru tega melakukan perbuatan durjana kepada anak kandungnya.
Kejadian ini bermula saat korban sedang tertidur pulang di kamarnya. Si ayah durjana lalu memanfaatkan situasi yang sepi tersebut untuk melancarkan aksi bejatnya.
"Korban yang sedang tidur awalnya mendapatkan pelecehan seksual oleh pelaku. Tapi akhirnya korban malah diperkosa oleh MD yang tidak lain ayah kandungnya," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Cianjur, Ipda Encep Rosidi, Senin (14/9/2026).
Korban sebetulnya sempat melawan. Namun perbedaan kekuatan fisik membuat remaja tersebut tak berdaya menghadapi paksaan si ayah.
"Korban awalnya memberontak, tapi karena beda tenaga. Pelaku akhirnya dapat memperkosa korban," tuturnya.
Aksi memilukan ini ternyata terus berulang selama satu tahun terakhir. Selama itu pula, korban hidup di bawah bayang-bayang ancaman agar tidak membocorkan perbuatan ayahnya kepada siapa pun.
Keberanian korban akhirnya muncul karena sudah tidak tahan dengan penderitaan yang dialaminya. Ia sempat mengadu kepada ibunya melalui sambungan telepon, namun sang ibu awalnya meragukan pengakuan tersebut.
"Awalnya korban melapor ke ibunya. Namun sang ibu sempat tak percaya, lantaran sebelum berangkat pun pelaku dan ibunya tak berhubungan badan dalam waktu lama. Kemudian korban menceritakan aksi pemerkosaan itu pada tetangganya, akhirnya korban dibawa ke rumah kakeknya kemudian aksi tersebut dilaporkan ke kepolisian," kata Encep.
Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MD. Di hadapan penyidik, pria tersebut mengakui semua perbuatannya.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Cianjur dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan awal, pelaku mengakui perbuatannya (memperkosa korban)," ungkapnya.
PMI Sukabumi Ingin Pulang
Kisah pilu menimpa Beti Sri Wahyuni (43), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kadudampit, Kabupaten Sukabumi yang merantau ke Riyadh, ibu kota Arab Saudi.
Selama 26 tahun bekerja, hak-haknya diduga dikekang, mulai dari tidak digaji hingga tertahan dan tidak bisa bebas pulang.
Di tengah situasi sulit tersebut, Beti sempat mengirimkan pesan melalui tulisan tangan kepada pihak keluarga di tanah air. Dalam catatannya, ia mengungkap kondisi relasi kerja yang tertekan, pengawasan ketat, hingga kerinduan mendalam untuk segera pulang.
Kakak korban, Lukas (59), mengonfirmasi perjuangan adiknya itu. Ia menerima surat dari sang adik pada Agustus 2026 lalu. Terdapat empat lembar surat yang dikirim dengan tulisan tangan dan berbahasa Sunda.
Dalam salinan foto surat yang diterimadetikJabar pada Senin (14/9/2026), Beti menyampaikan keinginannya untuk pulang ke Tanah Air. Beberapa nama juga disebutkan dalam surat tersebut.
"Urang ditenen di kakana, eteh urang sien. Tuluy menta poto ejeng naon dei. Ejeng kedutaan Indo/Saudi Arabia pastina oge si**** disalahken. Hayang balik(saya di simpan di kakaknya, saya takut. Terus minta foto untuk apalagi. Untuk kedutaan Indonesia/Arab Saudi pasti si **** disalahkan. Ingin pulang)," demikian potongan isi surat Beti kepada kerabatnya di Sukabumi.
Lukas mengatakan, Beti memutuskan untuk mengadu nasib ke Riyadh sebagai Asisten Rumah Tangga(ART) pada tahun 2000 lalu setelah ia lulus Madrasah Aliyah. Bermodalkan izin keluarga, Beti diberangkatkan melalui jalur sponsor resmi di Cisaat.
Hingga tahun 2024, komunikasi Beti dengan keluarganya terputus total. Berkat bantuan sesama PMI, akhirnya kabar mengenai penahanan hingga tak diberi ubah pun terbongkar.
"Dulu pernah satu kali katanya dapat gaji satu bulan, tapi dipinjam lagi, diambil lagi sama majikannya. Ya sama aja nggak ada," tutur Lukas.
Dapat Perhatian Khusus KBRI
Keluarga di Kampung Lebaksiuh tidak tinggal diam. Lukas bersama relawan kemanusiaan telah mengadukan nasib adiknya ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi untuk mencari keadilan.
"Alhamdulillah berkat bantuan dan doanya dari semua pihak, sekarang Beti (adik ku) sekarang sedang di proses dan jadi perhatian khusus pihak KBRI. Semoga lancar urusannya, terima kasih," katanya kepada detikJabar.
Kendati perhatian khusus dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) telah dikantongi, pihak keluarga menyebut kepulangan Beti belum memiliki tanggal pasti.
"Masih proses, belum ada informasi jadwal pemulangan," sambungnya.
Saat ini, keluarga berharap proses pelindungan, pemenuhan hak upah selama 26 tahun, serta kepulangan Beti ke tanah air dapat segera terealisasi berkat pendampingan perwakilan RI di luar negeri.
Sebelumnya diberitakan, cerita pilu menyelimuti kehidupan Beti Sri Wahyuni (43), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Lebaksiuh, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Sudah 26 tahun lamanya Betty bertahan di Riyadh, Arab Saudi, tanpa kepastian gaji dan ruang untuk pulang ke tanah air.
Dalam video yang diterima detikJabar, Beti mengungkapkan kondisinya di tanah perantauan. Ia mengaku sudah tak tahan berada di Riyadh karena tak diberi gaji selama bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
"Assalamualaikum, saya Beti dari Sukabumi. Saya sudah 26 tahun (bekerja) selama ini saya tidak dapat gaji dan tidak boleh berkomunikasi dengan keluarga. Saya ingin pulang, tolong bantuannya kepada pemerintah," ucap Beti dalam video tersebut.
Secara fisik dan perlakuan harian, Beti mengaku tidak mendapatkan kekerasan fisik dari majikannya. Namun, persoalan pemenuhan hak pekerja dan kebebasan menjadi penderitaan tersendiri yang harus ia panggul puluhan tahun.
Kini, majikan yang dulu mempekerjakan Beti telah meninggal dunia, dan tanggung jawab mempekerjakannya beralih ke anak sang majikan.
Seiring usianya yang terus bertambah tua, desakan rindu dan keinginan Beti untuk kembali ke kampung halaman kian membuncah. Sayangnya, niat tersebut selalu bertepuk sebelah tangan.
(sya/sud)
